Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengelola Dana Desa Harus Libatkan Masyarakat

6 Maret 2018   18:54 Diperbarui: 6 Maret 2018   18:54 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengelola Dana Desa Harus Libatkan Masyarakat

Kepala desa di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diminta memanfaatkan dana desa yang telah dicairkan dipergunakan sebagaimana mestinya. Dalam implementasi program yang dilaksanakan, juga harus berorientasi pada kegiatan padat karya.

"Sesuai dengan instruksi Mendagri, saya ingin sampaikan bahwa program yang dibiayai dari Dana Desa harus berupa kegiatan padat karya. Artinya harus ada keterlibatan masyarakat desa setempat," kata Bupati Idza Priyanti, kemarin, di kantornya.

Bupati mengingatkan agar program kegiatan yang dibiayai oleh dana desa harus dilakukan secara mandiri oleh pemdes dengan melibatkan masyarakat agar bisa mendapatkan manfaat lain dari kekaryaan yang ada.

Sementara itu banyak kepala desa mengeluhkan persoalan yang tengah dihadapi seiring dengan bergulirnya program dana desa. Mereka mengaku terkendala konsultasi teknis DE dan perencanaan APBDes. Begitu juga dengan menumpuknya program keuangan untuk desa secara bersamaan dari dana desa, ADD hingga BanGub.

Kades juga mengeluhkan tidak adanya dana operasional pendamping dari dana desa sehingga terpaksa menggunakan ADD. Ia berharap ada dana operasional tersendiri dari dana desa, karena memang dana desa masih perlu penyesuaian sesuai dengan dinamika yang ada.

"Sehingga perlu ada BOP tersendiri, konon di daerah lain ada yang berani mengambil 5 persen dari dana desa untuk BOP," kata Nahib Sodik, Kades Benda.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun