Kepala desa di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diminta memanfaatkan dana desa yang telah dicairkan dipergunakan sebagaimana mestinya. Dalam implementasi program yang dilaksanakan, juga harus berorientasi pada kegiatan padat karya.
"Sesuai dengan instruksi Mendagri, saya ingin sampaikan bahwa program yang dibiayai dari Dana Desa harus berupa kegiatan padat karya. Artinya harus ada keterlibatan masyarakat desa setempat," kata Bupati Idza Priyanti, kemarin, di kantornya.
Bupati mengingatkan agar program kegiatan yang dibiayai oleh dana desa harus dilakukan secara mandiri oleh pemdes dengan melibatkan masyarakat agar bisa mendapatkan manfaat lain dari kekaryaan yang ada.
Sementara itu banyak kepala desa mengeluhkan persoalan yang tengah dihadapi seiring dengan bergulirnya program dana desa. Mereka mengaku terkendala konsultasi teknis DE dan perencanaan APBDes. Begitu juga dengan menumpuknya program keuangan untuk desa secara bersamaan dari dana desa, ADD hingga BanGub.
Kades juga mengeluhkan tidak adanya dana operasional pendamping dari dana desa sehingga terpaksa menggunakan ADD. Ia berharap ada dana operasional tersendiri dari dana desa, karena memang dana desa masih perlu penyesuaian sesuai dengan dinamika yang ada.
"Sehingga perlu ada BOP tersendiri, konon di daerah lain ada yang berani mengambil 5 persen dari dana desa untuk BOP," kata Nahib Sodik, Kades Benda.