Mohon tunggu...
Ariyj
Ariyj Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi 2019 sastra inggris

Mahasiswa sastra inggris 2019, lulus 2023(aamiin)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan, Big No! Laporkan dengan Berani

11 Agustus 2022   20:54 Diperbarui: 11 Agustus 2022   21:19 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan merupakan tindakan yang dapat merugikan manusia lain dalam bentuk fisikal, emosional, atau bahkan dalam bentuk psikis.  Banyaknya terjadi kekerasan di lingkungan sekitar kita, terutama kekerasan yang dialami oleh para kaum perempuan dan anak-anak. Kekerasan kepada perempuan marak terjadi dikarenakan pemikiran patriarki mengenai perempuan yang dianggap lemah. 

Kekerasan bisa terjadi di mana saja, oleh siapa saja. Terutama kekerasan yang banyak terjadi di dalam rumah tangga. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilanda oleh perempuan maupun anak. Pada 2021, Komnas perempuan mencatat terdapat lebih dari 300 laporan mengenai kekerasan berbasis gender yang terlaporkan.  

Walaupun demikian, masih banyak kasus yang tidak dapat dilaporkan oleh korban dikarenakan banyaknya faktor.

Faktor yang membuat korban takut untuk melapor yang pertama yaitu malu. Banyak sekali yang menjadikan kekerasan dalam rumah tangga hal yang tidak perlu dibawa atau bahkan dilaporkan kepada dunia luar. Karena masyarakat percaya bahwa apa yang terjadi di dalam rumah tangga harus tetap didalam rumah. 

Maka dari itu tidak jarang para korban yang mengalami kekerasan tidak berani untuk melapor dikarenakan malu akan dianggap aib, baik oleh masyarakat sekitar maupun oleh keluarga sendiri. 

Faktor kedua yang menjadi faktor takutnya korban untuk menyuarakan rasa mereka terhadap hal yang menimpanya yaitu economic dependency atau ketergantungan ekonomi. Seperti banyaknya masyarakat di Indonesia, begitu banyak wanita, terutama di lingkungan pedesaan, hidup bergantung kepada gaji suami dan menjadikan mereka ibu rumah tangga tanpa penghasilan. 

Sehingga banyak perempuan yang tidak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami di dalam kehidupan mereka dikarenakan hal ini juga bisa menjadi titik berat untuk dirinya sendiri. 

Akan tetapi, masyarakat harus mengetahui bahwa melaporkan kekerasan bukanlah sesuatu yang perlu mereka takutkan, dikarenakan dengan berkembangnya masa, berkembang juga pemikiran dan juga banyak cara menangani kekerasan itu, terutama dalam topik ini kekerasan yang dialami oleh perempuan atau dikenal dengan kekerasan berbasis gender.

Dan disinilah tim KKN Tematik UPI kelompok 67 memperkenalkan bagaimana cara menangani kekerasan terhadap perempuan dan menginformasikan mengenai lemaga yang bisa membantu para korban untuk mengadukan kegelisahan mengenai kekerasan yang mereka alami. 

Dalam sosialisasi yang diadakan pada tanggal 3 Agustus 2022 di Kelurahan Cigadung, Cibenying Kaler, Bandung. Para panitia yang merupakan mahasiswa UPI membicarakan mengenai kekerasan dan juga bagaimana cara menangani kekerasan untuk diri korban. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun