Mohon tunggu...
Ariyani Na
Ariyani Na Mohon Tunggu... Wiraswasta - ibu rumah tangga

Hidup tidak selalu harus sesuai dengan yang kita inginkan ... Follow me on twitter : @Ariyani12

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Masukan untuk Menteri Yohana dan Menteri Anies Terkait Larangan Bawa Ponsel Ke Sekolah

15 Februari 2016   16:52 Diperbarui: 15 Februari 2016   19:51 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber harianterbit.com"][/caption]Seandainya saat ini hanya ada ponsel yang memiliki fitur untuk  panggilan telepon dan sms saja, seperti ponsel Abah saya yang kadang-kadang tertukar dengan remote tv, tentu saat ini tidak ada polemik mengenai boleh atau tidak siswa membawa ponsel ke sekolah dengan  alasan maraknya akses pornografi yang dilakukan anak-anak melalui ponsel.

Masalah anak dan ponsel dimulai sejak munculnya ponsel yang dapat merekam dan mengambil gambar serta adanya fasilitas Bluetooth untuk saling mengirim gambar, dan setelah itu berkembang seiring dengan mudahnya akses internet melalui ponsel.

Semakin mudah dan murahnya akses internet dan berkembangnya media sosial yang dapat menampung hasil rekaman dengan kapasitas yang besar, kita sering menemukan hasil rekaman video mesum anak-anak berseragam, dan rekaman sekelompok anak yang membully temannya yang sengaja di unggah dengan berbagai tujuan.  

Sebenarnya, fakta bahwa anak sekolah terkontaminasi dengan konten pornografi sudah ada sebelum adanya ponsel, yaitu dengan mereka mengakses buku stensilan berbau pornografi atau berkelompok menyaksikan film biru di salah satu rumah yang orang tuanya sedang tidak ada. Namun, karena saat itu tidak ada alat untuk merekam dan tidak ada media untuk menggunggah apa yang mereka lakukan, sehingga masyarakat tidak dihebohkan dengan kenakalan-kenakalan mereka.

Kehadiran ponsel pintar, murah dan mudahnya akses internet sebenarnya hanya memudahkan mereka untuk memenuhi rasa ingin tahu mengenai seks namun dengan cara yang salah, dan bahkan mencoba meniru apa yang dilihatnya dengan merekam kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Dasar keingintahuan mereka tentang seks terutama siswa SMP dan SMU muncul seiring dengan hadirnya masa pubertas dan hal ini yang seharusnya ditangani dengan baik, melalui kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua.

Kesimpulan dari poin pertama ini adalah cari solusi yang dapat membuat anak-anak ini mengerti bahaya mengakses konten pornografi dan memberikan pengetahuan atau pendidikan seks yang benar agar mereka tidak menjawab sendiri keingintahuan dengan cara mengakses konten-konten berbau pronografi, bukan sekedar melarang membawa ponsel ke sekolah karena melarang membawa ponsel ke sekolah tidak berarti menghentikan mereka mengakses konten pornografi, karena bisa saja kegiatan tersebut dilakukan di rumah atau di rumah teman yang orang tuanya tidak ada, atau di warnet , di jalan dan dimana saja.

Sekolah Menyediakan Telepon Umum  

Bila alasan pelarangan membawa ponsel ke sekolah karena dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar, maka hal itu lebih dapat diterima, dan ini harus juga diimbangi dengan aturan guru pun tidak dapat mengakses ponselnya saat kegiatan belajar mengajar, karena sering kita temui guru yang asik mengakses media sosial di jam pelajaran atau saat mengawas ujian, sebagai informasi di sekolah anak saya dipasang CCTV untuk mengawasi ini.

Sekolah anak saya yang kecil melarang siswanya membawa ponsel ke sekolah, namun menurut anak saya ada temannya yang sembunyi-sembunyi membawa ponsel untuk berkomunikasi dengan orang tua bila ada kejadian mendadak seperti pulang cepat sehingga perlu dijemput segera atau sakit atau ada barang yang lupa dibawa. Namun sebenarnya bila anak tersebut berani meminjam telepon kantor kepala sekolah seperti yang dilakuan anak saya, maka siswa tidak lagi perlu membawa ponsel ke sekolah.

Permasalahan lain pada orang tua  yang tidak dapat melakukan antar jemput anaknya sendiri, terutama untuk orang tua yang dua-duanya bekerja.  Alasan kekhawatiran muncul ketika jam pulang sekolah tiba, namun anak belum tiba dirumah, maka untuk mengetahui posisi anaknya ada dimana, orang tua memberinya ponsel.

Kesimpulan dari poin kedua, sekolah harus memfasilitasi kemudahan komunikasi antara orang tua dengan siswa di sekolah sehingga menjawab alasan kekhawatiran keberadaan dan keselamatan anaknya saat berada di sekolah. Mengenai kekhawatiran terjadi apa-apa saat anak dalam perjalanan ke dan dari ke sekolah, maka boleh saja diizinkan membawa ponsel, namun hanya boleh dinyalakan saat pulang sekolah, dan sekolah menyediakan locker yang aman untuk siswa menyimpan ponsel selama kegiatan belajar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun