Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

HKG PKK ke-49 di Jambi Dibuka Secara Daring oleh Ibu Tri Tito

18 Maret 2021   06:40 Diperbarui: 18 Maret 2021   06:51 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jambi - Peringatan Hari Kesatuan Gerak HKG Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) Ke-49 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Provinsi Jambi ke-IX Tahun 2021 dibuka secara daring oleh Ketua Umum TP PKK Ibu Tri Tito Karnavian.

"Penguatan Peran PKK dalam Percepatan Penurunan Stunting, tema pada Rakerda ini sangat tepat dan sejalan dengan isu utama yang diusung dalam rencana induk dan strategi  yaitu penanganan Pandemi covid-19, penurunan angka stunting dan penguatan ekonomi masyarakat," papar Ketum TP PKK Ibu Tri Tito Karnavian melalui video conference di hadapan peserta Rakerda TP PKK Provinsi Jambi yang dihadiri 11 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan juga seluruh pengurus TP PKK se-Provinsi Jambi, Rabu (17/3).

Dalam hal ini, lanjut Ibu Tri Tito, TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah, ingin memberikan kontribusi dalam upaya penurunan stunting melalui program PKK seperti fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan mobilisasi sumber daya yang ditujukan untuk tercapainya target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024, sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka RPJMN tahun 2020-2024 yang disesuaikan dengan dua program Pokok PKK.

Dijelaskan Ketum TP PKK, sesuai harapan Mendagri selaku Ketua Pembina TP PKK, seluruh kader dan Pengurus TP PKK diminta mengambil peran yang lebih aktif dan sistematis untuk membantu pemerintah melalui jenjang Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota sampai desa, kelurahan dalam upaya pencegahan stunting.

"Upaya pencegahan stunting di tengah pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian dan bahan pertimbangan kita dalam mengambil langkah-langkah pencegahan tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Ibu Tri Tito.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni dalam sambutannya mengatakan, Peringatan HKG ke-49 tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai acara seremonial saja akan tetapi mengandung makna evaluasi diri, sudahkah tujuan dan target pencanangan gerakan tiap tahunnya dapat dicapai dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disiapkan?

"Rapat Kerja Daerah ke-IX menjadi bagian penting untuk menindaklanjuti amanat Rakernas IX yang telah dilaksanakan pada tanggal 8-10 Maret 2021 dan ditutup tanggal 16 Maret 2021 dengan 4 pokok prioritas PKK yaitu ketahanan ekonomi masyarakat, revolusi mental, pelestarian lingkungan hidup dan penguatan pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya)," ungkap Pj Gubernur dalam Rakerda TP PKK Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/3).

Selain dihadiri Ketua Umum TP PKK Ibu Tri Tito Karnavian, peringatan HKG PKK ke-49 dan Rakerda TP PKK Provinsi Jambi juga dihadiri secara offline diantaranya: Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo yang mewakili Menteri Dalam Negeri, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Jambi - Pembina TP PKK Kabupaten/Kota - Ketua TP PKK Kabupaten/Kota yang hadir secara fisik maupun secara daring.

Sebagai bentuk syukur atas Peringatan HUT HKG PKK ke-49, sebelum menutup acara, Penjabat Ketum TP PKK Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman bersama Pj Gubernur Jambi dan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri memotong tumpeng yang kemudian diberikan kepada tiga perwakilan warga: ibu hamil, lansia dan balita yang juga diberikan bantuan dari TP PKK Pusat berupa masker, vitamin, suplemen gizi ibu hamil, lansia dan balita, serta peralatan makan bagi Balita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun