Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pesan ke HIPMI, Pj Gubernur Jambi: Disiplin Prokes dan Jaga Lingkungan

1 Maret 2021   23:29 Diperbarui: 1 Maret 2021   23:40 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni di Diklatda BPD HIPMI Prov Jambi - Foto: Jaswaryanto

Jambi - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengingatkan pengusaha di Jambi dalam setiap aktivitas usahanya untuk selalu menjaga lingkungan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.Hal itu ia sampaikan dalam Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Jambi, Senin (1/3/2021).

Ibu Nunung, sapaan akrabnya, mengaku miris melihat kondisi sungai Batanghari yang menjadi icon Provinsi Jambi, justru malah tercemari akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas usaha perkebunan yg kurang memperhatikan lingkungan dan penambangan tanpa ijin dan kegiatan lain yg merusak lingkungan.

Karena itu, Pj Gubernur Jambi berpesan kepada peserta Diklatda untuk adaptif menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan juga keberlanjutan lingkungan hidup.

"Akhir pekan kemarin selama 2 hari 1 malam, saya berkunjung ke 6 Kabupaten/Kota di Jambi. Mulai berangkat dari Rumah Dinas melihat sungai Batanghari, terlihat airnya keruh penuh sedimentasi, sampai di Kabupaten Batanghari, air sungai juga tercemar, masih pekat coklat warnanya. Ke Kabupaten Merangin juga masih pekat. Baru kemudian sampai di Kabupaten Kerinci, terlihat airnya jernih," ungkapnya.

Pj Gubernur Jambi mempertanyakan kenapa itu bisa terjadi? Menurutnya, karena ada perencanaan pembangunan yang salah. Dikatakan dia, di uplandnya benar, namun di middlelandnya rusak.

"Banyak aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) yang kemudian mencemari. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab, tidak ada yang bisa menjelaskan. Karena itu, kami mohon kepada HIPMI, ketika para pengusaha melakukan aktifitas usahanya dg mengeksploitasi sumber daya alam, harus tetap memperhatikan lingkungan," harapnya.

Ibu Nunung juga mengajak kepada HIPMI untuk memberdayakan mulai dari hulu ke hilir UMKM di Jambi. Dikatakan dia, setiap Kabupaten/Kota di Jambi memiliki motif batik yang berbeda dan ciri khas tersendiri yang sangat indah.

"Saya tidak tahu apakah batik di Jambi sudah dipatenkan atau belum. Jangan sampai kepiawaian masyarakat Jambi dalam kerajinan tangan membuat batik kemudian hak patennya diambil pihak lain," ujarnya.

Selain itu, Pj Gubernur Jambi juga telah mengupayakan agar UMKM Jambi naik kelas dan bisa dipasarkan di internasional.

"Kami juga mendorong terjadinya pertukaran teknologi ramah lingkungan yang berkelanjutan dengan daerah lain di luar negeri melalui kerjasama sister province atau sister city," imbuhnya.

Pj Gubernur Jambi juga mengajak HIPMI untuk sharing kolaborasi berkontribusi dalam pembangunan di Jambi. Dengan CSR perusahaan misalnya, di Jembatan Gentala Arasy, ada sponsor pembangunan taman kota atau lampu hias di sekitar jembatan.

"Saya melihat kondisinya sudah tidak terawat. Karena itu, kami ingin ada sharing dari HIPMI, jangan sampai kita dijuluki pandai membangun tapi tidak pandai memelihara," cetusnya.

Ibu Nunung yang juga menjabat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu menambahkan, HIPMI Jambi juga harus mengambil peran dalam penanganan Covid-19.

"Dalam setiap aktivitas usaha, kafe, restaurant atau tempat wisata yang dikelola para pengusaha untuk memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Jaga jarak dan menghindari kerumunan. Ingat, 5M dan 3T harus terus dijaga," tambahnya.

Terakhir, Pj Gubernur Jambi berharap Diklatda HIPMI Jambi ini bisa mencetak pengusaha muda yang mampu berkompetisi dan berprestasi di bidangnya masing-masing.

"Inovasi usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap tenaga kerja secara massif dan mampu berkontribusi dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi," dorongnya.

Dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan 49 Peraturan Pemerintah (PP) aturan turunannya, Pj Gubernur mengatakan dua Peraturan Pemerintah diantaranya yaitu PP No. 5 dan No. 6 tahun 2021 memberi kesempatan kepada investor termasuk pengusaha HIPMI untuk meningkatkan pembangunan di Jambi dan Indonesia.

"Untuk mendukung usaha tersebut, Pemerintah sudah menerbitkan UU dan PP yang memberi kemudahan untuk berusaha di daerah serta menggelar karpet merah bagi UMKM, memudahkan perizinan, pemberian insentif bagi investor sesuai No. PP 24 tahun 2019 ttg pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. urainya.

Pj Gubernur Jambi juga menyampaikan perihal kemudahan perizinan berusaha dengan semangat UU Cipta kerja yang mana salah satu turunannya adalah peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerahterkait dengan sistem Online Single Submission (OSS).

"OSS ini adalah efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha melalui Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga setiap daerah diminta membuat dinas OPD tersendiri baik prov maupun kab/kota," demikian Pj Gubernur Jambi mengakhiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun