Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pj Gubernur Jambi Dorong Pemda Merangin Optimalisasi Penyerapan APBD

1 Maret 2021   01:10 Diperbarui: 1 Maret 2021   01:11 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni saat saat memberikan bingkisan berupa alat makan balita dan suplemen gizi ibu hamil dan balita dari Ketum TP PKK Ibu Tri Tito Karnavian - Foto: Jaswaryanto/Katapublik

Merangin - Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni mengaku terhormat atas sambutan Bupati Merangin dan jajarannya. Dimana Kabupaten Merangin masih memegang teguh Sloko Adat pada acara penyambutan tamu.Pada kunjungan kerjanya, perempuan pertamaPj Gubernur Jambi menyampaikan bagaimana mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Penggunaan APBD lebih diprioritaskan untuk tiga hal yakni penanganan kesehatan khususnya covid, penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengawas bantuan sosial untuk masyarakat," ujarnya di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Sabtu (27/2).

Dalam lawatan perdana ke Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Pj Gubernur Jambi dan rombongan disambut secara adat oleh Bupati Merangin H. Al Haris, Wakil Bupati H Mashuri, Ketua TP PKK Hj. Hesti Haris, pimpinan OPD dan Forkopimda Merangin, di pelataran Rumah Dinas Bupati.

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, tindak lanjut Rakotekrenbang, optimalisasi dan atau percepatan penyerapan APBD, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah, di Rumah Dinas Bupati Merangin Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.

Kemudian, lanjutnya, forum Rakortekrenbang yang dibuka tanggal 25/2/2021, kiranya dapat ditindalanjuti dan terkait APBD, sebagai sebuah Kabupaten dengan APBD Rp1,4 Triliun dengan wilayah yang sangat luas, APBD tersebut tidak terlalu besar.

"Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yang ada, Kab Merangin harus dapat mengoptimalkan APBD, tentu kita masih berkonsentrasi dengan penanganan covid, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Selanjutnya juga perlu diperhatikan pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga Permendagri yang mengatur RKPD dan APBD, yang mengamanatkan 20 persen minimal dari total belanja untuk fungsi pendidikan. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja."

Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu kita kurangi lagi belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai.

"Ditengah pandemi covid 19, Kab Merangin pertumbuhan ekonominya masih positif, dalam hal nanti sudah pulih benar, barangkali ketika Kabupaten Merangin akan membangun infrastruktur, salah satu regulasi yang dapat digunakan adalah Perpres 38 tahun 2015 tentang KPBU, yang mengisyaratkan skema memindahkan beban APBD kepada badan usaha. Selanjutnya dalam implementasinya Kemendagri telah mengeluarkan Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah," urai Pj Gubernur Jambi.

Setelah secara singkat dan padat memberikan pencerahan terkait banyak hal strategis untuk rencana pembangunan daerah di Kabupaten Merangin, Pj Gubernur Jambi mengakhiri pertemuan dengan kembali menyampaikan pesan Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejehteraan Keluarga (TP PKK) untuk melibatkan keluarga dalam hal ini Ibu-ibu PKK terkait penanganan stunting.

Di akhir kunjungan, Pj Gubernur menyerahkan bantuan alat makan untuk ibu hamil dan balita kepada Ibu Ketua PKK Kabupaten Merangin.

Diketahui, Kunjungan Kerja Pj Gubernur Jambi ke Kabupaten Merangin di 10 hari kerjanya bertugas sejak dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan Surat Keputusan Presiden merupakan rangkaian dari Kunker ke 6 Kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Sabtu (27/2) hingga Minggu (28/2) malam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun