DEMAK - Usai sholat Ied, Bupati Demak H.M Natsir Jum'at pagi (15/6) menggelar  open house hari raya Idul Fitri 1439 H di Pendapa Kabupaten Demak. Open house dihadiri oleh Wakil Bupati, Dandim 0716/Demak, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat di sekitar Pendapa, Pejabat SKPD serta kepala BUMD di lingkungan pemkab Demak.
Bupati Natsir pada kesempatan tersebut mengatakan sebagai manusia tentu tidak lepas dari dosa baik yang disengaja maupun tidak, untuk itu atas nama pribadi dan pemerintah Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada undangan yang hadir pada acara open house tersebut.
Terkait dengan cuti libur lebaran, Bupati juga mengingatkan kepada jajarannya untuk mematuhi aturan yang telah diberikan oleh Pemkab Demak.
"Pemkab menetapkan libur lebaran dimulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni, saya berharap semua PNS mematuhi aturan itu, kecuali mereka yang benar-benar berhalangan, Bupati tidak akan memberikan toleransi bagi PNS yang tidak masuk sesuai ketentuan," lanjutnya