Mohon tunggu...
Aristo Lamboru Landukati
Aristo Lamboru Landukati Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa

Menjinakkan imajinasi agar tak liar mempermainakan naluri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polemik Plagiarisme Tenun Ikat: Mahasiswa Sumba Timur Menyatakan Sikap

1 Juli 2019   12:44 Diperbarui: 1 Juli 2019   12:50 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERNYATAAN SIKAP PEMUDA MAHASISWA SUMBA TIMUR DI KUPANG ( IPMASTIM-KSW-KEBESSARAN-IPPMASAL)

TENTANG PLAGIARISME TENUN IKAT DI KOTA JEPARA ( JAWA TENGAH )

Beberapa hari yang lalu beredar foto yang mengundang marah seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, apalagi masyarakat  sumba timur yang notabene memiliki temperamental pemarah terlebih ini masalah martabat dan harga diri . foto yang beredar sangat cepat di semua media social  seperti facebook dan whatsApp ini adalah kain tenun ikat troso yang memiliki design dan motif mirip seperti motif tenun ikat sumba Timur dan dianggap sebagai karya tenun ikat dari Jepara ( Jawa Tengah).

Indonesia adalah Negara kepulauan yang  memiliki segala kekayaan alam, tradisi dan juga budaya. Kain merupakan warisan budaya yang tak ternilai haraganya. Lewat kain manusia dapat mewariskan cerita budaya kepada anak cucu. Pastinya setiap daerah memiliki jutaan motif disetiap ukirannya dan tentunya memiliki cerita historis bagi daerahnya sendiri. Seperti halnya sumba timur , memiliki sejuta motif yang sangat indah di setiap tenunan, dan pastinya memiliki makna historis seperti ukiran kuda, ayam, burung, buaya, kura-kura, mahang , rusa, mamuli dan juga manusia.

Bagi orang sumba, kuda merupakan symbol kepemimpinan, keagungan dan kepahlawanan dan merupaka symbol harga diri bagi masyarakat sumba. Selain kuda, ada buaya dan naga  yang mencerminkan kekuasan seorang raja. Dan juga burung yang biasanya menggunakan burung kakatua yang melambakan persatuan. Sedangkan mamuli yang merupakan motif kuno yang melambangkan rahim seorang wanita yang menjadi penghargaan laki-laki kepada perempuan sumba. dan pada motif manusia yang sedang telanjang menggambarkan   " dihadapan Tuhan tidak ada yang tersembunyi " pada kepercayaan Marapu yang diberi nama Anatau.

Tenun ikat sumba timur masih menjaga kemurniannya terlihat dari proses pembuatannya yang menggunakan bahan dari alam dan hampir menghabiskan 6 bulan atau lebih lamanya hanya untuk menyelesaikan satu lembar kain. Dan untuk tenun ikat sumba timur hanya memiliki dua warna yaitu merah dan biru. Tenun ikat dan motif sumba timur sudah ada sejak dahulu, dapat dilihat pada saat orang sumba bersama orang belanda.

sbdkab.go.id
sbdkab.go.id
 dan saat Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno berkunjung ke pulau sumba. 

(suaraflores.net)
(suaraflores.net)
Lantas titik permasalahannya dimana? Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi geografis Bab 1, Pasal 1 , Point 1 " Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang,yang karena factor lingkungan goegrafis termasuk factor alam , factor manusia atau kombinasi dari kedua factor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan '.  Tenun ikat sejatinya bukan untuk diperjualbelikan. Awalnya hanya sebagai busana dan menjadi cendramata serta pemberian untuk acara pernikahan dan kematian sehingga tenun ikat tidak terlepas begitu saja. Lantas ketika adanya reaksi yang luar biasa ketika ada klaim atau diduga melakukan plagiat dari wilayah lain adalah sebuah kewajaran karena ini bukan tentang selembar kain dengan motifnya tapi ini tentang sebuah kehormatan, harga diri dan identitas diri.

Kelompok pemuda mahasiswa di Kupang yang tergabung Ipmastim-Fokus Permata-Ksw – Kebessaran dengan tegas menyatakan:

  • mengecam keras tindakan plagiarisme tenun ikat di kota jepara dan mendesak untuk segera meminta maaf secara terbuka serta menghentikan penjiblakan motif Sumba timur di Kota Jepara
  • menuntut pemerintah provinsi NTT dan pemerintah daerah kabupaten sumba timur mengambil tindakan konkrit terkait penjiblakan tenun ikat dikota Jepara
  • mendesak pemerintah sumba timur untuk mengurus hak paten di Kemenkumham tenun ikat yang sifatnya berkelanjutan
  • memberikan deadline waktu 6 x 24 jam kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Sumba Timur untuk menyelesaikan sengketa ini. Jika waktu ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah selanjutnya.

Demikian surat peryataan ini dibuat dengan bertanggung jawab. Atas perhatian semua pihak kami ucapkan terimakasih.

Kupang, 01 Juli 2019 

    

Aristo Landukati

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun