Ini cerita pengalaman saya ketika beberapa tahun lalu ketika menunaikan ibadah haji bersama istri dari Beijing, China.
Kami berangkat haji dari Beijing karena ikut rombongan jamaah haji luar negeri yang dikoordinasikan oleh sebuah agen perjalanan haji di Jeddah.
Berbeda dengan calon jemaah haji dari Indonesia yang semua urusannya dibantu oleh panitia penyelenggara haji dari Kementerian Agama, maka semua urusan keberangkatan haji kami urus sendiri.Â
Kami mengurus semuanya, mulai dari pengajuan visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Beijing hingga pembelian tiket pesawat. Agen perjalanan haji di Jeddah hanya mengatur semua urusan selama di Jeddah dan Mekkah. Sehingga bayaran kami ke agen perjalanan di Jeddah hanya mencakupi biaya selama di dua kota tersebut, mulai dari transportasi lokal, makan dan akomodasi
Untuk perjalanan dari Beijing ke Jeddah, kami memilih Qatar Airways sebagai maskapai penerbangan dengan pertimbangan karena reputasinya yang sangat baik dan harga tiket yang kompetitif.
Kami berangkat dari Bandara Internasional Beijing pada sekitar 10 malam. Proses check-in dan bagasi berjalan dengan sangat lancar. Petugas Qatar Airways sangat ramah dan membantu kami dengan sangat baik.
Begitu pun saat kami naik ke pesawat, kami sangat terkesan dengan kenyamanan dan kebersihan pesawat. Kursi-kursi sangat nyaman dan ada banyak pilihan hiburan di layar sentuh di depan kami. Sehingga perjalanan sekitar 6 jam ke Doha menjadi terasa cepat. Kami sangat menikmati penerbangan tersebut.
Pramugari dan pramugara Qatar Airways, seorang di antaranya tampak seperti wanita China, sangat ramah dalam melayani dan membantu dengan sangat baik.
Dari Beijing kami terlebih dahulu transit di Doha dan harus menunggu sekitar 2 jam sebelum penerbangan lanjutan ke Jeddah. Kami menggunakan waktu tersebut untuk beristirahat dan berdoa di ruang doa bandara. Rasanya sudah tidak sabar untuk segera tiba di tanah suci.
Di bandara Doha, kami diingatkan untuk mengganti pakaian ihram karena saat penerbangan akan melewati Miqat makani yaitu batas tempat berihram bagi orang yang ingin melaksanakan haji atau umrah. Orang yang melaksanakan ibadah haji atau umrah tidak boleh melewati tempat-tempat ihram tanpa berihram di sana.