Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

TikTok Menggoyang Kedaulatan

20 September 2020   09:32 Diperbarui: 20 September 2020   12:53 2474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan mengeluarkan larangan mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok| Sumber: BBC Indonesia via Kompas.com

Maka dalam perspektif yang berbeda, ancaman Trump terhadap TikTok dapat dilihat sebagai upaya untuk menunjukkan kehadiran negara. Bahwa kendali negara di dunia siber tetap diperlukan. Tanpa kendali negara, kedaulatan sebuah negara niscaya akan terganggu.

Bukan hanya masalah ekonomi dan perdagangan yang terganggu, masalah ideologi, politik, dan sosial-budaya suatu negara pun akan terganggu. 

Hal ini bisa terhjadi karena informasi dari manapun dapat dengan mudah diakses dan dikirim masuk ke suatu wilayah negara melalui jaringan broadband global.

Lalu di tengah konflik AS-Tiongkok, bagaimana TikTok di Indonesia?

Menurut catatan, TikTok pernah diblokir selama seminggu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada pertengahan 2018. Alasannya, TikTok dinilai negatif untuk anak dengan ditemukannya konten pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain. Namun pasca pemblokiran, TikTok semakin popular di Indonesia.

Saat ini, ketika kita menggulir linimasa Twitter atau Instagram, seringkali kita mendapatkan video-video viral dari TikTok terselip di antaranya. Bahkan, tidak sedikit selebgram, aktor, hingga pejabat Indonesia ikut mengunggah video TikTok mereka dengan berjoget diiringi soundtrack lagu Tiktok.

Menurut laporan perusahaan riset pasar aplikasi mobile Sensor Tower, TikTok menjadi aplikasi kategori selain gim paling banyak diunduh di seluruh dunia per Juli 2020 dengan jumlah unduhan lebih dari 65,2 juta unduhan. 

Dari jumlah tersebut, pengguna di AS menjadi yang terbanyak dengan 9,7 persen dan Indonesia dengan 8,5 persen.

Dengan jumlah unduhan yang sedemikian besar, maka TikTok menjadi popular di Indonesia. Namun demikian, tanpa kendali negara, kedaulatan NKRI niscaya bisa terganggu. Ideologi, politik, dan sosial-budaya dari manapun dapat dengan mudah diakses dan dikirim masuk ke wilayah NKRI melalui jaringan broadband global.

Untuk itu kiranya negara tetap perlu hadir untuk mengendalikan penggunaan aplikasi semacam TikTok, termasuk dalam hal penggunaan TikTok untuk sosialisasi Pancasila seperti yang pernah dikemukakan pejabat pemerintah beberapa waktu lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun