Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

TikTok Menggoyang Kedaulatan

20 September 2020   09:32 Diperbarui: 20 September 2020   12:53 2474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan mengeluarkan larangan mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok| Sumber: BBC Indonesia via Kompas.com

Jika hingga hari Minggu 20 september 2020 tidak ada kesepakatan antara induk TikTok, ByteDance dengan Oracle, maka mulai hari Minggu ini (waktu Washington DC), Amerika Serikat (AS) melalui kementerian perdagangan (Kemendag) melarang warganya mengunduh TikTok dan menggunakan aplikasi seperti WeChat (Whatsappnya Tiongkok).

Gedung putih menilai aplikasi yang saat ini mempunyai 100 juta pengguna di "Negeri Paman Sam" digunakan sebagai alat intelijen Tiongkok untuk memperoleh data negaranya. 

Kemendag AS mengklaim bahwa TikTok dan WeChat sama-sama mengancam keamanan AS karena keduanya mengumpulkan dan menggunakan data pengguna seperti sejarah pencarian hingga lokasi.

"TikTok merupakan partisipan aktif gabungan militer-sipil Tiongkok dan bekerja sama dengan dinas intelijen dari Partai Komunis Tiongkok," ujar pejabat Kemendag AS seperti diwartakan Sky News, Jumat (18/9/2020).

Pengelola aplikasi itu sendiri sudah menyangkal tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah membagikan datanya kepada pemerintah Tiongkok demi tujuan apa pun. 

Karena itu, untuk menghindari pelarangan, BytreDance dan Oracle saat ini tengah memfinalisasi pembentukan perusahaan baru, TikTok Global, untuk meredakan kekhawatiran Gedung Putih.

Oracle dan ByteDance disebut sudah menyerahkan proposal di mana aplikasi tersebut bakal menjadi perusahaan terpisah di AS. Mereka juga sepakat untuk membentuk komite keamanan, dengan ketuanya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Trump.

Apabila akhirnya AS mengeluarkan larangan mengunduh TikTok, maka langkah tersebut mengikuti jejak Pemerintah India. Pada Juni 2020 Pemerintah India melalui Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah secara resmi memblokir 59 aplikasi buatan perusahaan Tiongkok yang beroperasi di India. 

Dari 59 aplikasi yang diblokir tersebut beberapa di antaranya adalah TikTok, Browser buatan Alibaba dan Wechat buatan Tenchen.

Ilustrasi: Reuters via BBC Indonesia
Ilustrasi: Reuters via BBC Indonesia
Pemerintah India beralasan bahwa pemblokiran dilakukan karena aplikasi-aplikasi tersebut diduga dipergunakan untuk mencuri data privasi pengguna dan dikirimkan ke server di luar India. 

Tindakan tersebut merupakan ancaman bagi kedaulatan, integritas, ketahanan dan keamanan, serta kepentingan umum di India.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun