Jika hingga hari Minggu 20 september 2020 tidak ada kesepakatan antara induk TikTok, ByteDance dengan Oracle, maka mulai hari Minggu ini (waktu Washington DC), Amerika Serikat (AS) melalui kementerian perdagangan (Kemendag) melarang warganya mengunduh TikTok dan menggunakan aplikasi seperti WeChat (Whatsappnya Tiongkok).
Gedung putih menilai aplikasi yang saat ini mempunyai 100 juta pengguna di "Negeri Paman Sam" digunakan sebagai alat intelijen Tiongkok untuk memperoleh data negaranya.Â
Kemendag AS mengklaim bahwa TikTok dan WeChat sama-sama mengancam keamanan AS karena keduanya mengumpulkan dan menggunakan data pengguna seperti sejarah pencarian hingga lokasi.
"TikTok merupakan partisipan aktif gabungan militer-sipil Tiongkok dan bekerja sama dengan dinas intelijen dari Partai Komunis Tiongkok," ujar pejabat Kemendag AS seperti diwartakan Sky News, Jumat (18/9/2020).
Pengelola aplikasi itu sendiri sudah menyangkal tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah membagikan datanya kepada pemerintah Tiongkok demi tujuan apa pun.Â
Karena itu, untuk menghindari pelarangan, BytreDance dan Oracle saat ini tengah memfinalisasi pembentukan perusahaan baru, TikTok Global, untuk meredakan kekhawatiran Gedung Putih.
Oracle dan ByteDance disebut sudah menyerahkan proposal di mana aplikasi tersebut bakal menjadi perusahaan terpisah di AS. Mereka juga sepakat untuk membentuk komite keamanan, dengan ketuanya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Trump.
Apabila akhirnya AS mengeluarkan larangan mengunduh TikTok, maka langkah tersebut mengikuti jejak Pemerintah India. Pada Juni 2020 Pemerintah India melalui Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah secara resmi memblokir 59 aplikasi buatan perusahaan Tiongkok yang beroperasi di India.Â
Dari 59 aplikasi yang diblokir tersebut beberapa di antaranya adalah TikTok, Browser buatan Alibaba dan Wechat buatan Tenchen.
Tindakan tersebut merupakan ancaman bagi kedaulatan, integritas, ketahanan dan keamanan, serta kepentingan umum di India.