Mohon tunggu...
Muhammad ArisSaputra
Muhammad ArisSaputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi bagi Pendidikan di Indonesia

31 Juli 2021   00:44 Diperbarui: 31 Juli 2021   02:01 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhir Desember 2019 lalu, dunia di gegerkan dengan munculnya Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) di Wuhan, China. Virus ini lalu menyebar dengan sangat cepat lewat percikan dahak (droplet) dari saluran pernafasan yang menempel pada orang lain dalam waktu yang sangat singkat. Sampai akhirnya pada Senin, 2 Maret 2020 virus ini menjangkit 2 orang di kota Depok, Jawa Barat. Inilah titik awal merebaknya virus corona di Indonesia.

Sejak saat itu pemerintah mulai menetapkan dan meningkatkan berbagai cara untuk mencegah menyebarnya virus ini. Tentu saja hal ini sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat Indonesia di berbagai bidang, khususnya di bidang pendidikan. Sejak pada saat merebaknya virus corona di Indonesia, Mentri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan kegiatan belajar mengajar di Indonesia dilakukan secara daring. Hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan virus corona di wilayah sekolah.

Beberapa murid awalnya merasa senang dengan kebijakan ini, mengingat bahwa pendidikan di Indonesia pada saat itu sedang menggunakan sistem full-day school yaitu kegiatan sekolah yang berlangsung selama 8 jam yang di awali dari jam 6.45 sampai 15.30 dengan durasi istirahat setiap dua jam. Hal ini membuat beberapa siswa/i merasa kelelahan. Maka pada saat diberlakukannya system pembelajaran online ini banyak siswa/i yang merasa senang, karena mereka tidak harus datang ke sekolah pada pagi hari dan pulang pada sore hari. Mereka mengira bahwa system belajar mengajar ini akan efektif untuk mereka kedepannya.

Namun, setelah berjalan selama 1 tahun, banyak siswa/i bahkan mahasiswa/i yang merasa bosan dengan system pembelajaran daring ini. Mereka merasa bahwa system pembelajaran daring ini tidak efektif bagi mereka, melakukan video call dengan aplikasi zoom atau google meet merupakan hal yang sangat membosankan bagi mereka. Bahkan mereka tidak dapat betemu tatap muka dengan teman-teman dan juga mereka tidak dapat belajar kelompok secara tatap muka dengan teman-teman mereka. Seluruh siswa tingkat akhir tidak dapat melakukan pelepasan sekolah/acara wisuda mereka secara tatap muka.

Beberapa orang tua juga merasa kewalahan dengan system pembelajaran daring ini. Mengajari anak mereka ternyata adalah hal yag melelahkan bagi beberapa orang tua, belum lagi ketika anak mereka tidak dapat di atur dengan baik. Kebanyakan orang tua merasa bahwa mengerjakan pekerjaan rumah dan mengajarkan anak mereka adahal hal yang tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Menumpuknya tugas-tugas dan penjelasan tentang pelajaran kepada anak anaknya merupakan hal yang melelahkan.

System pembelajaran daring ini juga mewajibkan siswa/i untuk mempunyai perangkat elektronik seperti hp atau laptop dan jaringan yang cukup kuat untuk megikuti pembelajaran daring ini. Mungkin untuk beberapa siswa/i yang mempunyai perangkat elektronik yang memadai hal ini bukanlah masalah bagi mereka. Namun, bagi beberapa siswa yang strata perekonomiannya rendah bahkan harus meminjam perangkat elektronik tetangga mereka, atau bahkan ada yang harus membayar 2 ribu rupiah untuk mendapat Wifi dirumah tetangga mereka. Belum lagi jika ada kendala jaringan, ketika jaringannya kurang baik videocall atau zoom kelas mungkin akan menjadi buffering.

Dilansir dari web Kemendigbud pada tanggal 4 September 2020 pemerintah menyalurkan bantuan kuota internet gratis untuk menunjang pembelajaran secara daring yang diberikan kepada siswa/i maupun para guru. Bantuan kota ini dilakukan secara bertahap, pada bulan September tahap pertama dilakukan pada tanggal 22 sampai 24 September 2020 dan tahap kedua dilakukan pada tanggal 28 sampai 30 September 2020. Pada bulan Oktober tahap pertama dilakukan pada tanggal 22 sampai 24 Oktober, tahap kedua dilakukan pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020. Pada bulan November tahap pertama dilakukan pada tanggal 22 sampai 24 November dan tahap kedua dilakukan pada  tanggal 28 sampai 30 November 2020. (sumber : http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/read-news/kemendikbud-terbitkan-petunjuk-teknis-bantuan-kuota-data-internet-tahun-2020-ini-jadwal-penyaluran-kuota-data-internet-selama-4-bulan)

Walaupun ada beberapa pihak yang merasa keberatan dengan pembelajaran daring ini kita harus tetap menghargai usaha pemerintah dalam penanganan dampak dari pandemi dalam bidang pendidikan ini. Cara kita untuk menghargai hal ini salah satunya bisa dengan menerima dan melakukan proses pembelajaran dengan baik dan benar. Juga kita harus tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kehsehatan didalam maupun diluar rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun