Mohon tunggu...
Arisandi Aditya A
Arisandi Aditya A Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Sharing Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN BTV UNEJ: Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Beras Kemasan di Era Pandemi

20 September 2021   07:30 Diperbarui: 20 September 2021   07:33 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1.Kantor desa, Survei sasaran

Banyuwangi pasti nama kota ini sudah tidak asing lagi di kebanyakan telinga orang, karena Banyuwangi Kabupaten yang berada paling ujung timur Pulau Jawa dan merupakan wilayah yang terluas di Pulau Jawa, dengan luas wilayah yang mencapai 5.782,50 km, atau lebih luas dari Pulau Bali (5.636,66 km). Kabupaten Banyuwangi memiliki 25 kecamatan, 28 kelurahan, dan 189 desa. Salah satu desa dengan potensi yang beragam dari segi budaya dan wisata adalah Desa Jambesari. 

Desa ini terdiri dari beberapa dusun/kampung yang terpisah-pisah, dipisahkan dengan lahan pertanian dan berikut pembagian wilayahnya : Desa Jambesari terdiri dari 5 dusun, 11 Rukun Warga dan 39 Rukun Tetangga (Dusun Delik I, Dusun Delik II, Dusun Jambean, Dusun Langring, Dusun Mangli ).

Di desa jambesari mayoritas penduduknya memiliki kehidupan menurut wilayah yang mereka tinggali, yang mana di desa jambesari wilayahnya terdiri dari area pemukiman warga & lahan pertanian, pada lahan pertanian disini banyak ditanami padi, palawija dan buah-buahan seperti pepaya, pisang dan lain-lain. Dan juga di desa jambesari ini kebanyakan dari penduduknya berprofesi sebagai petani, Selain pekerjaan sebagai petani karena lahan pertanian yang begitu luas, mata pencaharian masyarakat desa Jambesari lainnya adalah peternak, penggilingan padi, kuli bangunan, dan beberapa usaha mikro kecil menengah seperti pembuatan telur asin, pengemasan beras, dan pastinya ada beberapa penduduk yang berprofesi sebagai pegawai baik swasta ataupun ASN (Aparatur Sipil Negara).

Pandemi covid- 19 hingga saat ini belum kunjung usai, pastinya memberi dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian penduduk di Indonesia, ditambah lagi dengan diperpanjangnya jatah PPKM. Kondisi seperti sekarang ini membuat sebagian penduduk salah satunya penduduk yang berprofesi sebagai pengusaha (entah itu jenis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengalami penurunan omset yang sangat drastis dan juga membuat sebagian penduduk ini bingung untuk memperbaiki & mengatasi kondisi perekonomiannya.

Seperti halnya yang terjadi pada salah satu pengusaha pengemasan beras yang berada di desa jambesari yang mana masih terkendala tentang minimnya pemahaman tentang legalitas usaha, pencantuman informasi mengenai alamat UMKM tersebut, kurangnya branding produk dan masih banyak lagi, apabila beberapa hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti pastinya berdampak terhadap perkembangan usahanya “seperti besar kecilnya pemasukan yang akan didapatkan nantinya, dsb. 

Maka dari hal itu melalui KKN Back To Village ini saya menyusun program kerja dengan tujuan UMKM yang menjadi sasaran saya dalam hal ini yakni pengusaha pengemasan beras yang beralamat di Desa Jambesari Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi dapat semakin berkembang.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village III di Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021 sampai dengan 10 September 2021.

Berikut metode pelaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan adalah : 

(1) survei siapakah calon sasaran yang akan penulis bantu dan bina pada pelaksanaan KKN Back to Village III ini. 

(2) Jika telah menemukan sasaran, penulis (Arisandi Aditya A) & sasaran akan berdiskusi mengenai permasalahan yang beliau miliki serta penulis akan berusaha untuk menemukan apa saja sih solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi pada beliau. (3) Jika solusi telah ditemukan, langkah selanjutnya adalah penyampaian program kerja yang akan penulis laksanakan kedepannya dengan periode selama satu bulan lamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun