Mohon tunggu...
Arip Rip
Arip Rip Mohon Tunggu... Lainnya - keep calm you have self confidence

Lahir di Kotamobagu, Sulawesi Utara dan saat ini bertugas sebagai ASN pada salah satu Biro Hukum Sekretariat Kementerian Koordinator. Berdomisili di area Bogor serta menyukai berbagai sajian kuliner nusantara, merupakan pencinta tempe gembus dan tahu bakso yang hobby menulis, traveling dan musik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lolongan Lirih Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dari Dasar Laut Indonesia

19 Februari 2018   17:11 Diperbarui: 19 Februari 2018   18:35 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
regional.kompas.com

Sempat terkesiap, begitu tas punggung yang ku letakkan dibawah jok duduk kendaraan yang menjemput kami membuatku kesulitan meletakkan kaki.  Selalu menyunggingkan senyuman diiringi seringai karena kaki mulai kesemutan, sementara deru debam mobil pengawas perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung Timur merambat menerabas dua kali hujan lokal menuju tanah kelahiran novelis fenomenal Tetralogi Laskar Pelangi, Andrea Hirata.

Sesaat bergurau dengan Bang Master-begitu kiranya kami memanggil penjemput yang telah mengabdi menjadi PNS di Dinas selama hampir 10 tahun, kami baru menyadari bila perjalanan dari bandara H.A.S Hanandjoedin ke Belitung Timur akan ditempuh dalam waktu 2 jam. -ini menurut penuturan Bang Master-. Mon dieu, c'est loin !!!

Sepanjang jalan, beberapa kali melihat kebun lada putih dengan pohon yang menjulur serasa amat mencintai tanah Depati Cakraningrat, membayangkan pulau yang sampai saat ini belum diketahui siapa penduduk aslinya adalah hal luar biasa.  Tidak ada yang merasa menjadi tamu agung, bukankah hakikatnya kita terlahir untuk menjadi tuan rumah yang baik untuk seluruh makhluk Tuhan?

Menyitir Mark Twain yang mengungkapkan bahwa "Kebaikan adalah bahasa yang bisa didengar oleh orang tuli dan dilihat oleh orang buta". Maka yang terbayangkan oleh kami tentang pulau Belitung ini adalah tuan rumah bagi siapapun dengan segala kebaikan di dalamnya.

Memulai dengan perenungan yang dalam, dengan riwayat budi maupun kejahatan masa lampau, dari kejayaan ataupun bencana ratusan tahun lalu, maka lautan menjadi salah satu penyimpan cerita yang bijak. Dari jejak peristiwa yang mustahil kita ketahui setiap detailnya itu, ada sesuatu yang terfigura dalam kenangan dan mungkin baru tereksplorasi masa ini.

Salah satunya adalah Benda Muatan Asal Kapal Tenggelam (BMKT).  Saat ini teridentifikasi kurang lebih 463 titik BMKT di Indonesia dan salah satunya adalah yang tergeletak didasar laut Pulau Belitung.  

BMKT menyisakan permasalahan yang pelik, secara riil sampai dengan saat ini masih terjadi upaya pencurian BMKT, terutama menyasar untuk barang-barang masterpiece.  Kabupaten Belitung Timur merupakan kabupaten kepulauan yang kaya akan potensi sumber daya arkeologi laut atau warisan budaya bawah air.

Dahulu Perairan Kabupaten Belitung Timur merupakan jalur lalu lintas pelayaran internasional. Berdasarkan data survei Direktorat Peninggalan Bawah Air Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata titik kapal karam di perairan Belitung Timur tersebar di Perairan Pulau Siadung, Perairan Karang  Raya.

Pencurian yang memantik ingatan tercatat terjadi sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 9 Desember 2015 dan 28 Desember 2015. Pencurian pertama, pengangkatan BMKT secara Ilegal berada di Perairan Pulau Berlian akan pergi menuju ke Pulau Bukulimau, Kejadian ini tercatat pada tanggal 9 Desember 2015. Diindikasikan pencurian tersebut adalah BMKT Berupa Keramik sekitar 30 Keranjang diangkut menggunakan Kapal Laut.

Pencurian kedua, Informasi dan Hasil Pemantauan dari Petugas Pengamanan Laut terjadi pada tanggal 28 Desember 2015 pukul 02.00 WIB. Kegiatan tersebut berupa penyelaman dan pengambilan benda-benda yang berada di dasar laut (BMKT) pada diperairan pulau Berlian Kec. Manggar Kab. Belitung Timur dilakukan oleh sekelompok Nelayan dengan menggunakan KM. Srikandi.  

Pertanyaan mendasar berkenaan dengan BMKT  adalah, bagaimana pengaturannya secara internasional, adakah telah selaras dengan regulasi di Indonesia, siapa yang berperan melakukan penanganan dan apa kendala dalam penanganannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun