Mohon tunggu...
Arip Nurahman
Arip Nurahman Mohon Tunggu... Freelancer - Pengejar ilmu

Menulis dengan sepenuh hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Ada Tuduhan KPK Melanggar HAM atas Penanganan Kasus Lukas Enembe?

28 Januari 2023   15:34 Diperbarui: 28 Januari 2023   15:38 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mencermati fakta bagaimana penanganan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menimpa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, saya kira sudah memenuhi prosedur serta aturan hukum.

Termasuk soal Hak Asasi Manusia atau HAM sejak ditetapkan tersangka hingga saat ini, KPK telah penuhi HAM Lukas Enembe. Seluruh kerja KPK yang memiliki pijakan hukum dalam menuntaskan perkara telah menjunjung tinggi HAM.

KPK juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak tersangka, khususnya dalam hal pemenuhan kesehatan.

KPK tidak pernah memaksa Lukas Enembe saat agenda pemeriksaan, meski KPK punya dokumen menyatakan yang bersangkutan fit untuk menjalani proses hukum.

Malahan begitu penangkapan, KPK memperhatikan kondisi tersangka dengan mendatangkan tim dokter ke Jayapura, bahkan Ketua KPK sendiri yang membawa tim dokternya.

Setelah diperiksa, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dengan pesawat khusus yang dilengkapi tim dokter dan alat kesehatan khusus dan langsung diperiksa di RSPAD yang merupakan rumah sakit kepresidenan.

Di RSPAD pun Lukas diperlakukan secara VVIP dengan dirawat inap di ruang perawatan yang khusus hanya satu orang per kamar, ada satu set sofa terlihat dari video yang beredar.

Diberitakan pula, selama di RSPAD Lukas didampingi oleh dokter Rutan KPK, termasuk dokter pribadinya diberi kesempatan untuk turut mengawasi dan melihat langsung keadaannya.

Melihat sejumlah fakta diatas saya kira hak-hak Lukas Enembe sudah terpenuhi semua.

Jadi untuk apa pihak keluarga Lukas Enembe dan pendukungnya hendak mengadukan KPK ke Komnas HAM? Penanganan kesehatan VVIP tapi dituduh melanggar HAM?

Oleh: Arip Nurahman

Sekjen Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun