Dua hari berturut-turut medsos dibanjiri berita  terkait bagi-bagi sembako yang menimbulkan sampah berserakan di Monas  yang diadakan Forum Untukmu Indonesia Sabtu 28/4/18.
Ahad paginya 29/4/18 lagi-lagi medsos ramai dengan berita intimidasi peserta #2019gantipresiden pada ibu-ibu yang mengenakan kaos #diasibukkerja.Â
 Sebagai lawyer dan aktivis HAM, saya mengutuk keras dan menuntut agar  panitia Forum Untukmu Indonesia diseret kemeja hijau untuk  mempertanggungjawabkan kegiatannya tersebut, kenapa:1. Panitia Forum Untukmu Indonesia mencatut nama Pemprov DKI, padahal Pemprov bukan penyelenggara acara tersebut.2. Acara tidak sesuai dengan izin. Izin ke Pemprov DKI untuk kirab budaya pentas tari, ternyata untuk bagi-bagi sembako.
3. Merusak Monas, yang seharusnya dijaga justru di injak-injak dan buang sampah sembarangan
4. Massa tanpa ada koordinasi, terbukti peserta saling desak hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia
 5. Tidak tertib dalam penyelenggaraan acara tersebut menyebabkan  kemacetan luar biasa di jam kerja sekitar Monas yang merugikan orang  banyak, terlebih tidak koordinasi dengan pihak-pihak terkait
 Untuk itu, panitia Forum Untukmu Indonesia harus mempertanggungjawabkan  kegiatannya baik moril dan materiil, memohon maaf secara publik,  dipidana karena acara tersebut menimbulkan korban nyawa, mengganti biaya  kerusakan Monas seluruhnya.
 Sebagai lawyer dan aktivis HAM, saya  juga mengutuk keras dan meminta agar Polisi mengusut tuntas pelaku  intimidasi terhadap ibu Susi Ferawati di lokasi CFD yang dilakukan oleh  oknum yang memakai kaos #2019gantipresiden begitu pula mengusut tuntas  ucapan ibu Susi Ferawati sewaktu mendapat intimidasi mengucapkan kata  "Muslim apa kalian?", kenapa?
1. Apa yang dilakukan oleh oknum  #2019gantipresiden di CFD tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum  dan harus di tindak tegas oleh kepolisian
2. Korban intimidasi ibu  Susi Ferawati harus bisa membuktikan bahwa yang mengintimidasi adalah  Muslim, jangan kasus ini melebar ke Isyu sara dan lain-lain, mengingat  acara di CFD tersebut bersifat umum, bukan aksi yang dikoordinir oleh  ormas Muslim.Â
Â
Â