Mohon tunggu...
Arinda Rahmadiani
Arinda Rahmadiani Mohon Tunggu... Lainnya - Ekonomi Islam

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melek Investasi melalui Reksadana Syariah

30 November 2020   14:22 Diperbarui: 30 November 2020   14:29 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apasih Reksadana Syariah itu??
Reksadana syariah yakni reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasi nya berpedoman pada kebijakan syariah islam. Nah portofolio yang digunakan hanya berdasarkan syariah dalam maksut tidak mengandung unsur maghir riba masyir. Sedangkan Reksadana syariah itu sendiri tidak menginvestasikan uangnya ke perusahaan makanan atau minuman yang mengandung alkholol. Jadi, seperti yang kita tau bahwasanya minuman mengandung alkohol adalah minuman yang diharamkan oleh syariah
Menurut Dewan Syariah Nasional ada empat unsur memgenai reksadana syariah yang pertama yaitu
1. Pemilik modal (shahib al maal / rab al maal)
2. Modal yang disetor (al maal)
3. Manajer investasi sebagai pengelola modal (wakil sahih a maal(
4. Investasi yang dilakukan oleh manajer investasi (amal).
Lalu apasih keuntungan jika kita berinvestasi di reksadana syariah?
Nah yang pertama, pemodal yang tidak memiliki cukup dana untuk berinvestasi dapat melakukan disverifikasi efek sehingga mereka dapat memperkecil resiko. Kemudian, bagi pemula tidak perlu cemas bagaimana kinerja reksadana syariah, karena sudah dikelola oleh manajer yang handal. Nah selain itu ada keuntungan yang lain yakni Reksadana dapat dijadikan tabungan darurat nih buat diri kita mengingat bahwa ini adalah sebuah bentuk investasi sehingga bilamana terdapat hal hal darurat kita dapat mengambil uang dari reksadana kita.
Pad bulan Juni 2020 reksdanda syariah itu sendiri menunujukan hal positif dimana tercatat dua indeks reksadana syariah yakni, indeks reksadana campuran syariaj yang mencetak return 1.13% dan indeks pendapatan tetap syariah 0.47%
Hal itu membuktikan bahwasanya reksdana syariah tidak kalah dengan Reksadana konvensional. Jadi tunggu apalagi mari berinvestasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun