Mohon tunggu...
Arina Azkia
Arina Azkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

life is action

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia

18 November 2022   00:58 Diperbarui: 18 November 2022   01:08 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi di indonesia

Banyak unsur yang menjadikan sesuatu itu dapat dikatakan menjadi sebuah negara. Yaitu, wilayah, masyarakat, dan juga pemerintahan. Negara juga dikatakan sebagai organisasi. Mengapa? Karena didalam negara terdapat susunan struktur -- struktur. Negara indonesia berdiri berasaskan pancasila. Dengan menetapkan dasar konstitusi yaitu Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Norma, aturan, dan juga hukuman yang diberlakukan di indonesia harus berdasarkan apa yang telah tertera di dalam ayat dan pasal dari Undang Undang Dasar. Dalam Undang Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa negara indonesia adalah negara hukum sekaligus negara demokratis. 

Negara demokratis yang kita tahu adalah identik dengan kata kedaulatan rakyat. Melihat dari beragamnya kekayaan yang ada di indonesia. Seperti agama, budaya, ras, dan suku. Maka sistem demokrasi ini perlu diberlakukan untuk negara indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. negara indonesia juga menjadi salah satu negara yang menjujunjung tinggi demokrasi di Asia Tenggara. 

Dan indonesia menjadi negara yang paling baik. Konsep dasar dari negara demokrasi adalah "rakyat berkuasa" atau biasa disebut dengan government by the people. 

Menurut para ahli, salah satunya yaitu Abraham Lincoln. Demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat. Yaitu, pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan demikian bentuk pemerintahan yang berlaku yaitu dimana rakyat memiliki suara untuk mengambil keputusan yang bertujuan untuk mengubah nasib mereka.

Suara rakyat ditampung menjadi satu sebagai kritik dan saran untuk jajaran pemerintah saat merumuskan sebuah peraturan. Hak dan suara yang diterima dapat dilakukan secara langsung maupun lewat perwakilan. Dalam kondisi yang terjadi saat ini rakyat menyuarakan haknya dalam beberapa bidang. Seperti dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, dan juga budaya.

Demokrasi ditujukan untuk menjadikan rakyat memilki hidup yang lebih sejahtera, tentram, terbuka untuk menyuarakan aspirasi tentang negara. Beberapa tujuan dari negara demokrasi:

  • Menjadikan masyarakat agar memiliki rasa bebas berpendapat. 
  • Kebebasan ini dapat melatih rakyat dalam berpendapat dan berekspresi mengenai hal yang terjadi di lingkungan sekitar. Menjadikan rakyat lebih kreatif dalam berfikir kedepan. Kesempatan ini juga dapat membantu rakyat untuk lebih membuka pikiran menjadi lebih luas.
  • Menciptakan keamanan dan ketertiban.
  • Salah satu tujuan demokrasi adalah meciptakan negara yang aman dan tertib dalam menyampaikan haknya. Hak yang disuarakan rakyat akan terjamin dalam mengedepankan musyawarah. Musyawarah sangat penting dalam hal pengamabilan keputusan. Karena musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat.
  • Mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan. 
  • Karena demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat. Rakyat juga diminta untuk mengedepankan tanggung jawab terhadap perannya sebagai warga negara. Sehingga rakyat dianggap mampu untuk itu.
  • Membatasi kekuasaan pemerintahan.
  • Kedudukan tinggi dalam negara demokrasi adalah ditangan rakyat. Sehingga pemerintah hanya sebagai wakil rakyat dalam menyuarakan aspirasi. Dan rakyat mempunyai wewenang berupa tuntutan jika jajaran pemerintah tidak melakukan tugas sebagai mana yang telah ditetapkan.
  • Mencegah perselisihan. 
  • Perselisihan dapat diselesaikan dengan melakukan musyawarah. Musyawarah dilakukan untuk mencari jalan tengah dari permasalahan yang ada.

Sistem demokrasi yang berlaku di indonesia sudah terjalankan dari zaman dahulu yaitu sejak kemerdekaan negara indonesia. awal dari berlakunya sistem demokrasi di indonesia yaitu pada tahun 1945 dengan menjalankan sisitem demokrasi perlementer. 

Namun seiiring berjalannya waktu, ternyata demokrasi parlementer kurang cocok jika diterapkan di indonesia. sehingga bergantilah sistem demokrasi parlementer menjadi demokrasi terpimpin atau orde lama. Pada tahun 1959 indonesia menjalankan suatu sistem yaitu demokrasi pancasila. 

Demokrasi pancasila ini terjadi saat masa orde baru yaitu masa pemerintahan presiden soeharto. Dan pada tahun 1998, yaitu disebut sebagai periode pasca orde baru atau disebut dengan era reformasi.  Mengenai hal itu banyak sekali macam -- macam dari demokrasi yang sudah pernah diberlakukan di negara indonesia. Yaitu,

  • Demokrasi Parlementeer : demokrasi ini lebih banyak memberi kekuatan kepada legislatif.
  • Demokrasi Langsung : demokrasi ini dilakukan rakyat secara langsung tanpa adanya perantara. Sehingga pada demokrasi ini rakyat harus mempunyai partispiasi luas dalam dunia politik.
  • Demokrasi Tidak Langsung : demokrasi ini adalah kebalikan dari demokrasi langsung. Dimana rakyat harus memilih sebuah parlemen untuk menjadi perwakilan dalam menyuarakan haknya.
  • Demokrasi pancasila : demokrasi pancasila adalah demokrasi yang berlaku di negara indonesia. Dengan menetapkan sila sila yang terkandung dalam makna pancasila. Salah satunya yaitu musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini dijalankan pada tahun 1965. Pada demokrasi ini terjadi ketidak demokratisan penguasa orde baru.
  • Demokrasi presidensial : dalam demokrasi presidensial ini presiden dipilih langsung oleh rakyat negara. Negara yang menggunakan sisitem demokrasi ini seperti Amerika Serikat, Argentina, dan sudan.
  • Demokrasi liberal : demokrasi liberal dapat dikatakan sebagai demokrasi yang mengutamakan memberi perlindungan hak individu dari kuasa pemerintah dengan catatan sesuai hukum konstitusional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun