Mohon tunggu...
Arinaa Manasikana
Arinaa Manasikana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Arinaa

si calon ahli gizi yang sedang menempuh pendidikan S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Mudik Lebaran oleh Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi

18 Mei 2021   16:54 Diperbarui: 18 Mei 2021   16:59 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mudik merupakan suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk menyambut Hari Raya Besar di Indonesia. Salah satu tradisi mudik yang rutin dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah mudik Hari Raya Idul Fitri. Mudik sendiri berarti kegiatan pulang kampung yang dilakukan oleh perantau dari satu daerah ke daerah yang lain untuk merayakan hari hari besar bersama keluarga terutama Hari besar keagamaan contohnya seperti mudik Hari Raya Idul Fitri.

Namun ketika dunia tengah dilanda pandemi covid-19 pemerintah telah melarang aksi mudik mudik Hari Raya Idul Fitri untuk mengurangi atau menghambat penyebaran virus covid-19. Karena dikhawatirkan para pemudik akan membawa virus yang dapat menyebar ke orang lain dengan cepat, karena virus dapat kapan saja menempel pada benda mati yang bisa sewaktu-waktu dipegang, seperti kursi, baju dan lain sebagainya. 

Pemerintah memberikan larangan mudik mudik Hari Raya Idul Fitri karena pergerakan masyarakat dengan jumlah besar akan berpotensi untuk meningkatkan penyebaran virus covid-19. Selain itu mudik Hari Raya Idul Fitri di Indonesia sangat menyita perhatian publik, dengan mayoritas masyarakat yang ingin merayakan mudik Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman melalui jalur darat, laut dan udara yang tidak bisa dikatakan sedikit akan menjadi faktor pemicu pemyebaran covid-19 di Indonesia.

Dimulai adanya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah pusat maka  disetiap daerah menetapkan beberapa kebijakan apabila masyarakat tetap ingin melakukan tradisi mudik seperti tes swab, antigen, dan PCR. Untuk mengurangi minat masyarakat untuk melakukan mudik beberapa daerah memiliki tarif yang cukup tinggi terhadap ketiga tes tersebut. 

Maka dari itu dampak yang timbul dari terbentuknya kebijakan-kebijakan tersebut, masyarkat akhirnya enggan untuk melakukan tradisi mudik Hari Raya Idul Fitri, selain itu bagi masyarakat yang menyanggupi kebijakan tersebut pihak tranportasi juga memiliki kebijakan --kebijakan yang wajib dipatuhi para penumpang seperti pada transportasi laut memiliki kebijakan yaitu kapal laut hanya diisi beberapa persen dari kapasitas yang tersedia, tujuan tersebut juga selaras dengan kebijakan yang diambil pemerintah yaitu untuk mengurangi dan menghambat penyebaran virus covid-19 di Indonesia. 

Untuk transportasi udara banyak yang kurang minat dalam perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini dikarenakan biaya tiket dan ketiga tes swab, antigen, dan PCR yang membengkak sehingga para pemudik mengurungkan niatnya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sedangkan untuk transportasi darat ada sedikit kelonggaran untuk para pemudik yang hanya mudik dari satu kabupaten ke kabupaten lain, namun hal tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk melindungi keluarga dikampung halaman supaya tidak terjangkit virus covid-19.

Mudik merupakan suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk menyambut Hari Raya Besar di Indonesia. Salah satu tradisi mudik yang rutin dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah mudik Hari Raya Idul Fitri. Mudik sendiri berarti kegiatan pulang kampung yang dilakukan oleh perantau dari satu daerah ke daerah yang lain untuk merayakan hari hari besar bersama keluarga terutama Hari besar keagamaan contohnya seperti mudik Hari Raya Idul Fitri.

Namun ketika dunia tengah dilanda pandemi covid-19 pemerintah telah melarang aksi mudik mudik Hari Raya Idul Fitri untuk mengurangi atau menghambat penyebaran virus covid-19. Karena dikhawatirkan para pemudik akan membawa virus yang dapat menyebar ke orang lain dengan cepat, karena virus dapat kapan saja menempel pada benda mati yang bisa sewaktu-waktu dipegang, seperti kursi, baju dan lain sebagainya. 

Pemerintah memberikan larangan mudik mudik Hari Raya Idul Fitri karena pergerakan masyarakat dengan jumlah besar akan berpotensi untuk meningkatkan penyebaran virus covid-19. Selain itu mudik Hari Raya Idul Fitri di Indonesia sangat menyita perhatian publik, dengan mayoritas masyarakat yang ingin merayakan mudik Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman melalui jalur darat, laut dan udara yang tidak bisa dikatakan sedikit akan menjadi faktor pemicu pemyebaran covid-19 di Indonesia.

Dimulai adanya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah pusat maka  disetiap daerah menetapkan beberapa kebijakan apabila masyarakat tetap ingin melakukan tradisi mudik seperti tes swab, antigen, dan PCR. Untuk mengurangi minat masyarakat untuk melakukan mudik beberapa daerah memiliki tarif yang cukup tinggi terhadap ketiga tes tersebut. 

Maka dari itu dampak yang timbul dari terbentuknya kebijakan-kebijakan tersebut, masyarkat akhirnya enggan untuk melakukan tradisi mudik Hari Raya Idul Fitri, selain itu bagi masyarakat yang menyanggupi kebijakan tersebut pihak tranportasi juga memiliki kebijakan --kebijakan yang wajib dipatuhi para penumpang seperti pada transportasi laut memiliki kebijakan yaitu kapal laut hanya diisi beberapa persen dari kapasitas yang tersedia, tujuan tersebut juga selaras dengan kebijakan yang diambil pemerintah yaitu untuk mengurangi dan menghambat penyebaran virus covid-19 di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun