Mohon tunggu...
Ari Iswahyudi
Ari Iswahyudi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mahasiswa psikologi UIN MALIKI MALANG Angkatan 2o13

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Positivisme dalam Ilmu Sosial

8 Mei 2014   06:55 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:44 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada abad ke18 pemikiran positivisme mulai berkembang dengan pesat pada ilmu sosial seperti pada ilmu sosiologi dan juga antropologi. Sebagaimana diketahui bahwa positivisme merupakananggapan bahwa yang berarti itu hanya proposisi analitik yang dapat dibuktikan kebenaranya secara empiris. Terdapat beberapa pemikir pada positivisme dalam ilmu sosial yaitu :

1.Aguste Comte

Dia adalah orang yang mengemukakan istilah positivisme pertama kali.Menurut Comte positivisme merupakan suatu metode pengkajian ilmia dan suatu tingkatan dalam perkembangan pemikiran manusia. Dimana terdapat tahapan-tahapan dalam pemikiran manusia yaitu teologis, metafisik dan positivis.

Pada tahapan teologis dan fenomena dijelaskan dengan kontak entitas supra natural seperti roh-roh atau tuhan. Sedangkan pada tahapan metafisik eksplanasi dibangun dalam konsep-konsep yang abstrak seperti moral. Dan ketika pada tahapan positivis maka eksplinasi dapat dinyatakan dalam kontak hukum-hukum yang berhubungan dengan fakta satu samalain.

2.Emile Darkerm

Dia sependapat dengan Comte bahwa terdapat hukum-hukum sosial yang berbanding dengan hukum-hukum alam. Serta membenarkan bahwa fakta sosial juga merupakan fakta alamiah.

3.Talcott Person

Dia mengartikan bahwa teori umum mengenai tindakan manusia dapat diabstraksikan oleh teori-teori lain dari kejadian yang sama namun dalam kontek aturan-aturan yag berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun