Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menyesuaikan Tarif, Menyesakkan Nasib

7 Januari 2023   22:56 Diperbarui: 17 Januari 2023   08:06 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KRL Jabodetabek (dokpri)

Tahun 2022, tersiar kabar resesi ekonomi mulai melanda sebagian negara di dunia. Tahun, 2023, bahkan resesi ekonomi bisa saja akan lebih menghamtam sebagian negara-negara yang kuat secara ekonomi. Peristiwa dan ramalan ekonomi dunia jelas tergambar pada akhir-akhir tahun 2022. 

Pandemi memang telah membawa akibat fatal, terutama bidang ekonomi. Kita beruntung belum merasakan berbagai dampak dari resesi yang dialami berbagai negara.

Di tengah negara berjuang untuk menghadapi resesi tersebut, berbagai kebijakan diambil pemerintah agar sebagai sebuah negara bisa bertahan dari kemerosotan dan kehancuran ekonomi. Usaha keras dan kebijakan tegas menjadi cara utama mempertahankan pemerintahan. 

Akhir tahun 2022, tepatnya, pada 30 Desember 2022, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020. 

Penerbitan Peraturan Pemerintah ini menguncang berbaagai penolakan dan kecaman masayarakat dan LSM. Pemerintah tidak bergeming, terus maju pantang mundur. 

Tarif naik KRL

Pada bulan Desember 2022 ini juga, pemerintah berencana menaikkan tarif KRL. Kenaikan tarif ini akan diberlakukan khusus untuk orang kaya.

Sementara tarif untuk orang miskin akan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. tentunya rencana kebijakan yang diambil Pemerintah ini pun sontak menimbulkan polemik di berbagai media dan sosial media. 

Padahal, selama ini KRL adalah moda transportasi yang dianggap merakyat; ramah di kantong dan tidak menimbulkan kemacetan di Ibu Kota. 

Pengguna KRL pun beramai-ramai mengajukan keberatan, protes melalui berbagai media sosial. Apalagi kebijakan ini membedakan si miskin dan si kaya. Si miskin dapat subsidi dan si kaya membayar penuh harga tarif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun