Mohon tunggu...
Arif Muhammad
Arif Muhammad Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Menulislah untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Gadget

SiKasep: Beli Rumah Tanpa Keluar Rumah

30 Juni 2020   20:57 Diperbarui: 30 Juni 2020   21:08 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : www.busineessinsider.com

Diluncurkan pada tanggal 19 Desember 2019 oleh Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Aplikasi SiKasep ini adalah jawaban bagi masyarakat modern, terutama generasi milenial yang menginginkan kecepatan dan kemudahan memperoleh informasi di dalam memilih dan membeli rumah.

Sistem dalam aplikasi SiKasep telah disinergikan dengan berbagai lembaga/instansi yang terlibat seperti Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Dinas Kependudukan (Disdukcapil) hingga bank-bank pendukung.

Dalam hal keamanan data juga sudah dijamin karena di dalam pengembangan aplikasi melibat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Cara Kerja SiKasep

Kamu tidak akan pernah bisa menggunakan aplikasi ini sebelum kamu mendownload-nya. Aplikasi SiKasep tersedia gratis di Google Playstore di smartphone Android kamu.

Hmm buat kamu yang anggota partai Serikat Pencinta Iphone, mungkin perlu bersabar. Berdoa saja semoga yang versi iOs segera beredar.

Baiklah, setelah sukses didownload, lakukan sign up di aplikasi seperti kamu sign up di aplikasi-aplikasi lainnya.

Sumber: Aplikasi SiKasep
Sumber: Aplikasi SiKasep

Selesai sign up dan dan isi data diri kamu, tentukan lokasi rumah idaman kamu.

Nah ini enaknya, melalui SiKasep kamu bisa melihat peta sebaran lokasi rumah bersubsidi. Sehingga semisal kamu masih bingung mau di mana, dengan aplikasi ini akan sangat memudahkan sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun