Sebaliknya, paradigma dan kebijakan dasar pembangunan saat ini bersumber pada ideologi kapitalisme yang bersandar pada paradigma ilmu pengetahuan modern yang menganggap bahwa "tradisi adalah suatu masalah" dan menghambat pembangunan. Padahal, ilmu pengetahuan modern tidak sepenuhnya berhasil menjalankan sistem ekologi yang kompleks. Dengan kata lain, masyarakat ilmiah cenderung menyederhanakan sistem ekologi yang kompleks yang mengakibatkan timbulnya serangkaian persoalan dalam penggunaan sumber daya alam serta kerusakan lingkungan.
Dari penjelasan di atas, sangatlah penting memaknai kembali filosofi kearifan lokal masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam ataupun lingkungan. Karena disaat teknologi tinggi dan modern tidak dapat memecahkan solusi pencemaran lingkungan dan akibat pembangunan lainnya, ternyata masyarakat adat dengan kebudayaannya dapat menjadi solusi. Ketika masyarakat modern bingung hendak menggunakan teknologi apa yang ramah lingkungan ternyata solusinya ada pada kearifan lokal masyarakat adat.
Dengan demikian, Rahmat K. Dwi Susilo (2016) dalam bukunya Sosiologi Lingkungan menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan ilmu kampung untuk menjalani hidup yang selaras dan harmoni dengan alam. Karena, terdapat kepercayaan bahwa ada kekuatan spiritual dalam lingkungan yang harus diagungkan melalui suatu prosesi dan ritual tertentu. Sehingga mencita-citakan suatu kehidupan yang harmoni, selaras dan seimbang dengan alam dapat terwujudkan.