Mohon tunggu...
Arifin Muhammad Ade
Arifin Muhammad Ade Mohon Tunggu... Buruh - Pemerhati Lingkungan

"Aku tidak punya cukup uang untuk mengelilingi dunia, tapi dengan buku aku dapat mengenal dunia"

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Ekofeminisme: Memahami Alam dan Perempuan

22 Februari 2020   15:53 Diperbarui: 22 Februari 2020   15:55 3130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pinterest/glassometry

"Bumi adalah manusia,
batunya sebagai tulang,
tanah sebagai daging,
airnya sebagai darah, dan
hutan sebagai kulit, paru-paru dan rambut"
(Mama Aleta, Aktivis Perempuan dan Lingkungan NTT).

Istilah ekofeminisme pertama kali digunakan oleh Francoise D'Eaubonne pada tahun 1974 melalui karyanya "Le Feminisme ou la Mort" (Feminisme atau Kematian), selanjutnya pada tahun 1987 istilah tersebut kembali dipopulerkan oleh Karen J. Warren melalui "Feminism and Ecology: Making Connection" yang berusaha untuk menunjukan hubungan antara semua bentuk penindasan manusia, khususnya antara perempuan dan alam.

Namun, Maria Mies dan Vandana Shiva (1998) yang berhasil melakukan rekonstruksi pandangan ini. Mereka mengawinkan antara prinsip ekologi dan feminisme dalam melawan ketidakadilan terhadap kaum perempuan. Paradigma yang dipakai dan menjadi dasar perjuangan ekofeminisme adalah pandangan dan ideologi yang ramah sesama manusia dan lingkungan.

Menurut Rosemarie P. Tong (2006) dalam Ekofeminisme: Kritik Sastra Berwawasan Ekologi dan Feminisme menyebutkan, ekofeminisme memandang bahwa perempuan secara kultural dikaitkan dengan alam. Ada hubungan konseptual, simbolik dan linguistik antara feminisme dan isu ekologi. Dalam paradigma ini, alam berada dalam prinsip feminin.

Harmoni antara alam dan manusia mendorong terjadinya kesinambungan ontologis antara manusia dan alam. Pada tataran prinsip feminin, alam dipersepsikan dan dimaknai sebagai sumber penghidupan. Dan perempuan, dalam imajinasi dan praktiknya secara khusus memiliki keahlian dalam mengelola alam sebagai penopang dalam keberlangsungan hidup.

Perempuan dianggap sebagai pemelihara kehidupan, yang memiliki kemampuan dalam memproduksi dan mereproduksi kehidupan. Pada kemampuan kaum perempuanlah prinsip lestari dan keberlanjutan bisa diwujudkan. Kaum perempuan memainkan peran paling sentral dan signifikan dalam usahanya menjaga keberlanjutan dan keahliannya sebagai penyedia sumber pangan.

Maria Mies (1986) dalam buku Bebas Dari Pembangunan: Perempuan, Ekologi dan Perjuangan Hidup di India menyebutkan bahwa kegiatan perempuan dalam menyediakan pangan sebagai produksi kehidupan dan memandangnya sebagai hubungan yang benar-benar produktif dengan alam, karena perempuan tidak hanya mengumpulkan dan mengonsumsi apa yang tumbuh di alam, tetapi mereka membuat segala sesuatu menjadi tumbuh. Proses pertumbuhan secara organis, yang di dalamnya perempuan dan alam bekerja sama sebagai mitra, telah menciptakan suatu hubungan khusus antara perempuan dan alam.

Namun, pada saat ini perempuan kehilangan peran produktifnya.  Kehidupan kaum perempuan telah tercerabut dari akar filosofisnya sebagai penyangga kehidupan. Ia digantikan tenaga mesin yang dalam kelipatannya mampu memproduksi komoditas sebanyak mungkin untuk meningkatkan nilai tambah dari kerja produksi. Di samping itu secara sosial, kaum perempuan dan masyarakat lokal mengalami demoralisasi melalui kebijakan dan investasi yang diciptakan oleh negara.

Hal demikian tak lain dan tak bukan karena paradigma pembangunan yang sama sekali tidak sensitif ekologi bahkan kerap dijumpai bias gender. Perempuan selalu ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya dan tidak punya pengetahuan. Sehingga perempuan tidak dilibatkan dalam proses pegambilan keputusan dalam hampir semua pengambilan kebijakan pembangunan. Pengetahuan perempuan tentang tubuhnya, tentang relasi tubuh perempuan dengan kekayaan alam, serta pengetahuan perempuan, baik individu maupun kolektif tidak masuk dalam agenda pembangunan.

Pemisah-misahan di dalam alam dan antara manusia dan alam, dan perubahan yang mengiringinya dari gugus kehidupan yang berkelanjutan ke penjarahan sumber daya alam menjadi karakteristik pandangan Cartesian yang telah menggantikan cara pandang dunia yang ekologis. Hal ini juga menciptakan sebuah paradigma pembangunan yang melumpuhkan alam dan perempuan secara bersamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun