Mohon tunggu...
Arfin MahendraLubis
Arfin MahendraLubis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Akuntansi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

14 Agustus 2020   17:21 Diperbarui: 14 Agustus 2020   17:45 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


Oleh : Arfin Mahendra Lubis (Mahasiswa Akuntansi Syari'ah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, KKN DR-157)


Secara umum ekonomi adalah suatu bidang ilmu social yang mempelajari berbagai macam kegiatan manusia yang berkaitan dengan segala aktivitas produksi, distribusi dan konsumsi terhadap suatu barang dan jasa. Dengan kata lain ekonomi ini adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan daya dan upaya manusia guna memenuhi segala kebutuhan kehidupannya yang bertujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Keuangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan uang. Uang digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi dalam suatu jual beli barang atau jasa.

Syariah mengacu kepada peraturan syariat islam. Ekonomi dan keuangan syariah adalah segala sesuatu kegiatan konsumsi manusia baik produksi, distribusi, konsumsi, jual beli atau transaksi terhadap suatu barang atau jasa harus mengikuti aturan syariat islam, baik dari akad dan tata cara pelaksanaan transaksi tersebut.  Ditengah wabah virus corona yang pertama kali muncul di daerah Wuhan, China pada bulan Desember tahun 2019 lalu, membuat perekonomian seluruh dunia melemah bahkan diambang krisis begitu juga Negara kita Indonesia. Indonesia adalah Negara dengan populasi muslim terbanyak didunia.

Umat islam dapat berperan dalam berbagai bentuk untuk menghadapi pandemic covid-19 ini, melalui model philanthropy yang ada didalam ekonomi dan keuangan syariah. Islam adalah agama Rahmatanlila'lamin, didalam islam diajarkan untuk saling membantu, menyayangi, mengasihi, dan menyantuni sesama makhluk ciptaan Allah SWT. Lembaga ekonomi dan keungan syariah ini dalam menjadi tombak dalam menghadapi virus corona dibidang ekonomi masyarakat. Salah satu bentuknya yaitu melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf yang mana hasil dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan atau terdampak oleh covid-19 ini.

Ada beberapa peran dan solusi yang bisa diterapkan oleh lembaga ekonomi dan keuangan syariah guna untuk menghadapi krisis ekonomi ditengah pandemic covid-19 yaitu melalui program seperti : 1). Penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak, sedekah  yang nantinya disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemic covid-19; 2). Penguatan wakaf uang baik wakaf tunai, wakaf produktif, wakaf linked sukuk yang perlu ditingkatkan. Dana dari wakaf ini dapat kita gunakan untuk pembangunan rumah sakit khusus korban covid-19, membeli alat pelindung diri (APD), masker, mendirikan rumah isolasi untuk masyarakat yang digunakan untuk isolasi; 3). Memberikan bantuan modal usaha untuk  UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah); 4). Melalui skema qardhul hasan yaitu pinjaman yang tidak mengambil keuntungan apapun; 5). Peningkatan leterasi ekonomi dan keuangan syariah; 6). Melalui program pengembangan teknologi finansial syariah.

Jika semua program ini sudah diterapkan oleh masyarakat muslim khususnya bantuan langsung tunai seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf dan juga sektor-sektor usaha atau UMKM hal ini akan memungkinkan dapt menungkatakn kembali aggregate demand dan aggregate supply, dan juga pembangunan pasar  melalui daring dari UMKM ini dapat meningkatkan permintaan dan penawaran dari konsumen karena diterapkannya kebijakan PSBB, psychal distancing dan social distancing. Hal ini dapat meningkatkan surplus ekonomi terbentuk kembali dan dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadaoi krisis menuju pemulihan ekonomi ditengah pandemic virus corona ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun