Karyawan mana  yang gak senang dapat bonus dari perusahaan ? Selama 2018 ini, sudahkah anda membagikan bonus kepada karyawan ? Atau anda sudah merencanakannya untuk membagikan di awal tahun ?
Berbagai manfaat akan diterima oleh perusahaan yang memberikan bonus, terutama rasa bahagia karyawan. Karyawan yang bahagia memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk dapat bekerja dengan segenap dan semaksimal kemampuannya. Mereka yang bahagia juga akan berpikir positif dan memiliki attitude yang cenderung lebih baik. Bahagia membuat produktifitas menjadi lebih baik dan kreatifitas pun muncul. Dampak baiknya, perusahaan menjadi lebih inovatif.
Dan ingat, kebahagiaan karyawan itu menular. Jadi, karyawan dapat saling menularkan kebahagiaannya dan insyaALLAH meningkatkan kinerja mereka dan tentunya berimbas kepada kinerja perusahaan.
Apa aja sih bonus yang dapat kita berikan sebagai pemilik perusahaan ? Mari kita lihat :
Bonus Tahunan
Wajarnya, bonus tahunan ini diberikan kepada seluruh karyawan karena tercapainya target kinerja perusahaan. Namun, karena tidak ada aturan khusus dari pemerintah tentang bonus ini maka tidak semua perusahaan menyediakan bonus ini dan dengan mekanisme masing-masing perusahaan yang berbeda satu sama lain.
Bonus Prestasi
Bonus prestasi ini biasanya juga diberikan tahunan, namun dengan indikator yang berbeda dengan bonus tahunan biasa. Indikatornya bisa berbentuk KPI ( Key Performance Indicator ) dengan berbagai metode. Karyawan yang berhasil memenuhi target yang ditentukan, maka berhak mendapatkan bonus dengan perhitungan tertentu.
Bonus Pelatihan
Dalam rangka me-maintenance karyawan yang potensial, perusahaan dapat mengirimkan karyawan tersebut untuk mengikuti pelatihan dan workshop di luar. Tentu saja biaya ditanggung perusahaan. Dengan demikian karyawan potensial itu dapat menjadi lebih berdayaguna bagi perusahaan, bahkan karyawan itu bisa jadi lebih betah di perusahaan karena ia merasa pengetahuannya semakin bertambah di perusahaan itu.
Bonus Employee & Family Gathering