Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini,Indonesia telah melakukan beberapa kali perubahan sistem pemerintahan.adapun dinamika sistem pemerintahan dari awal kemerdekaan hingga era reformasi saat ini sebagai berikut:
a.sistem pemerintahan periode 1945-1949
Sejak tanggal 18 Agustus 1945 ,negara Indonesia menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945.menurut UUD 1945,sistem pemerintahan negara adalah presidential.namun ,sistem pemerintahan yang di tetapkan oleh UUD 1945 belum dapat berjalan secara baik hal itu di sebabkan bangsa Indonesia masih mengalami masa pancaroba berkaitan dengan usaha mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang ingin kembali menjajah.segala sumber daya di arahkan untuk perjuangan mempertahankan kemerdekaan.