Mohon tunggu...
Arif Alfi Syahri
Arif Alfi Syahri Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

"Hanya Mahasiswa biasa yang mencoba untuk berkarya." •Jurusan : PAI, STAI-PIQ Sumatera Barat •Instagram : @muhammadarifalfisyahri •Email : arifalfisyahri94@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KDRT, Petaka dalam Rumah Tangga

15 Oktober 2022   20:04 Diperbarui: 15 Oktober 2022   20:49 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: www.pexels.com

Rumah tangga seharusnya memberikan kenyamanan dan kedamaian bagi semua pihak dalam keluarga tersebut. Namun bagaimana jika sebuah rumah tangga tidak bisa memberikan kenyamanan dan kedamaian? Justru menimbulkan konflik dan pertengkaran yang menyebabkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan berujung pada perpisahan.

Belakangan ini kasus KDRT menjadi isu yang cukup hangat diperbincangkan khalayak ramai. Kendatipun demikian, sebetulnya KDRT merupakan problem sosial yang sudah terjadi semenjak dahulu dan terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. 

A. Mengapa Perempuan Seringkali Menjadi Korban?

Mengutip data dari KemenPPPA, hingga bulan Oktober 2022, setidaknya terdapat 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.

Artinya mayoritas korban KDRT adalah perempuan, hal ini dikarenakan dalam rumah tangga, laki-laki lebih mendominasi baik secara fisik, psikis maupun finansial. Laki-laki dianggap memiliki andil yang besar dalam mengontrol dan membuat keputusan-keputusan penting bagi keluarga karena tugasnya selaku pemimpin dalam rumah tangga.

Berbeda dengan perempuan yang cenderung bersifat lemah-lembut, feminim dan penurut. Sehingga laki-laki dengan mudahnya melakukan tindak kekerasan, pemaksaan dan penindasan baik secara fisik maupun psikis yang melukai harkat dan martabat kaum perempuan. 

B. Faktor Penyebab Terjadinya KDRT

1. Faktor Ekonomi

Ekonomi adalah faktor yang utama yang menyebabkan terjadinya kasus KDRT. Hal ini dikarenakan adanya suatu sistem yang tidak berjalan dengan baik di dalam keluarga. Misalnya suami yang tidak menunaikan tanggung jawabnya dalam mencari nafkah, istri yang abai terhadap terhadap kebutuhan sehari-hari sehingga tidak ada satu sistem kerja sama yang baik antara suami dan istri.

2. Faktor Individual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun