Mohon tunggu...
Arifah Khairrani
Arifah Khairrani Mohon Tunggu... Lainnya - Nama panggilan saya arifah/ipah saya lahir di jakarta 25 july 2000. memiliki interest dalam self improving, ekonomi, dan buku.

Assalamualaikum,wr.wb, Haloo! nama panggilan saya arifah/ipah saya lahir di jakarta 25 july 2000. memiliki interest dalam self improving, ekonomi, dan buku. saat ini saya Mahasiswi universitas negeri jakarta, fakultas ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Pecahan Uang 75 Ribu Terhadap Pasar Uang, Adakah?

26 Oktober 2020   20:29 Diperbarui: 26 Oktober 2020   20:36 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada 17 Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) dengan resmi mengeluarkan uang pecahan Rp 75 ribu. Peluncuran uang ini merupakan bentuk peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Dikutip dari Republika.co.id, Numismatis B Untoro (kolektor uang) menyatakan bahwa uang Rp 75 ribu ini memiliki filosofi yang sangat bagus dan berbeda sehingga terkesan eksklusif. Nampaknya, kesan berbeda dan eksklusif ini tidak hanya dirasakan oleh Numismatis. Pada hari kedua penukaran, kuota pendaftaran hampir penuh sebanyak 97%, hal ini membuktikan bahwa animo masyarakat sangat lah besar. 

Uang yang dicetak dengan teknologi canggih dan dilengkapi dengan benang pengaman seperti hologram ini bahkan banyak diperjual belikan dengan harga yang lebih tinggi di sejumlah marketplace. Dengan animo yang cukup besar dari masyarakat, BI memutuskan untuk memperluas dan meningkatkan akses masyarakat terhadap uang ini dengan meningkatkan kuota menjadi dua kali lipat. Dengan kesan yang eksklusif, uang Rp 75 ribu dipertanyakan penggunannya. Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam peluncuran uang edisi khusus HUT RI ke-75 mengatakan, "Uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada 17 Agustus 2020," ujar Perry.

Menurut Boediono, masyarakat adalah konsumen akhir dari uang yang tercipta, yang mereka gunakan untuk memperlancar kegiatan-kegiatan produksi, konsumsi dan pertukaran mereka. Dalam buku Ekonomi Moneter, Boediono juga mengatakan bahwa, pasar uang adalah tempat terciptanya ketiga instrument keuangan yang akan menciptakan transaksi. Transaksi ini memindahkan hak atas penggunaan dari pembeli instrumen keuangan (pihak yang berpiutang) kepada penjual instrument keuangan (pihak yang berhutang). Maka pada pihak pembeli, instrument keuangan akan menambah 'aktiva keuangnnya', dan pada pihak penjual akan menambah 'pasiva keuangannya'.

Dikutip dari Liputan6.com, Analis Pasar Uang PT Bank Mandiri Tbk, Reny Eka Putri mengatakan bahwa peluncuran uang Rp 75 ribu akan sama dengan kebijakan sebelumnya yaitu mengganti uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu dengan model terbaru jika tidak diikuti dengan redenominasi atau penghilangan angka nol di belakang maka yidak akan memberikan pengaruh positif pada pasar uang. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan pun mempertanyakan efektivitas peluncuran uang ini. Menurutnya, langkah BI patut di apresiasi, akan tetapi mengingat keadaan perekonomian yang sedang di ambang resesi, ia mempertanyakan efektivitas nya untuk memulihkan perekonomian. Tidak sedikit juga masyarakat yang menuding "BI untung banyak". Tudingan ini pun dibantah Kepala Grup Kebijakan Pengelolaan Uang BI, Eva Aderia. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah juga menyampaikan bahwa siapapun yang memiliki kewenangan untuk menciptakan uang pasti akan mendapatkan keuntungan, akan tetapi langkah BI untuk mencetak uang Rp 75ribu kali ini ialah murni untuk merayakan 75 tahun Kemerdekaan RI, hal ini terbukti dengan mewujudkan uang layak edar atau clean money policy.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga memberikan pernyataan yang menekankan bahwa uang baru pecahan Rp 75 ribu ini bukanlah upaya untuk menambah likuditas dan murni sebagai peringatan HUT RI ke-75. Dikutip melalui cnnindonesia, Ekonom Universitas Indonesia, Fitra Faisal Hastiadi membenarkan pernyataan Sri Mulyani. Menurutnya, meskipun pecahan tersebut dicetak hingga Rp 5,62 triliun, tetap tidak akan berdampak signifikan pada likuditas perekonomian karena presentase jumlah tersebut tidak mencapai 1% dari jumlah uang yang sudah beredar di masyarakat. Ia juga berpendapat bahwa pembelian Surat Berharga Negara (SBI) di pasar perdana hingga kebijakan quantitative easing (QE) oleh BI justru lebih efektif jika dibandingkan dengan pencetakan uang pecahan baru. Faktanya, pencetakan uang yang terbatas ini membuat masyarakat lebih memilih untuk menyimpan pecahan Rp 75 ribu sebagai koleksi dibandingkan menggunakannya untuk transaksi, yang mana hal ini tidak akan berdampak apa pun terhadap perekonomian saat ini.

Berbeda dengan Fitra Faisal, dikutip melalui cnnindonesia, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat sebaliknya. ia menduga uang baru ini tidak menggantikan uang lama seperti skema saat penukaran uang pada periode Lebaran, melainkan guyuran yang baru.

Sampai saat ini banyak ahli yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi pasar uang, akan tetapi ada sebagian yang berpendapat bahwa hal tersebut dapat saja mempengaruhi. Apakah hal ini mempengaruhi atau tidak masih belum terlihat dampaknya, oleh karena itu ada baiknya kita untuk tetap mengapresiasi peluncuran pecahan baru ini mengingat didalam uang tersebut terdapat filosofis, proses pembuatan yang tidak sebentar, melalui proses panjang, hingga melibatkan banyak pihak termasuk lembaga kementrian, asosiasi masyarakat, budayawan, sejarawan hingga kelompok tunanetra yang juga ikut serta dalam memberikan masukan hingga pada akhirnya pecahan Rp 75 ribu ini sedikit berbeda bagi penyandang tunanetra dari uang biasanya.

 

Oleh: Arifah Khairrani/ Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018,

Universitas Negeri Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun