Bantul (10/2). Mahasiswa Undip, Arie Widya Hapsari, membuat media peta untuk mengetahui kerentanan Covid-19 di Desa Poncosari dan kebutuhan akan air bersih di masa pandemi ini.
Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat pemerintah melakukan berbagai upaya agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Beberapa minggu terkahir, tercatat kasus Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 10.000 kasus setiap harinya. Melonjaknya kasus Covid-19 ini membuat beberapa daerah harus menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kabupaten Bantul merupakan salah satu daerah yang menerapkan kebijakan PPKM tersebut. Selain menerapkan PPKM, pemerintah Kabupaten Bantul juga membentuk satgas khusus dalam melakukan pemantauan Covid-19 di tingkat desa, sehingga penanganan Covid-19 lebih mudah terkontrol.
Mahasiswa KKN Undip, Arie Widya Hapsari, membuat Peta WebGIS Kerentanan Covid-19 guna membantu Satgas Covid-19 dalam menangani Covid-19 di Desa Poncosari. Peta WebGIS Kerentanan Covid-19 ini berfungsi sebagai media peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menerapkan perilaku 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun).
Ketua Satgas Covid-19 Desa Poncosari, Sunu Pambuko, mengatakan selama pandemi ini informasi mengenai Covid-19 hanya sebatas jumlah pasien positif, sembuh, dan meninggal pada tiap kelurahan saja.
“Peta WebGIS Kerentanan Covid-19 ini sangat membantu kami dalam melakukan monitoring dusun yang rentan terhadap penyebaran Covid-19. Peta ini saya rasa lebih informatif,” imbuhnya saat dihubungi pada Kamis (28/1) lalu.
Sejalan dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini, kesehatan tubuh juga harus dijaga dengan baik. Memelihara Kesehatan tubuh sama halnya dengan menjaga daya tahan tubuh (imun). Salah satu cara dalam meningkatkan imun dalam tubuh adalah dengan minum air putih yang cukup, kurang lebih delapan gelas dalam sehari. Kebersihan akan air yang akan diminum berdampak pada kesehatan dalam tubuh.
Desa Poncosari merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Sungai Progo. Berdasarkan hasil uji kualitas air, air tanah yang berada di Desa Poncosari mengandung Fe yang melebihi batas wajar. Sebagian masyarakat masih bergantung pada air sumur untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990 kualitas air bersih yang dapat dikonsumsi warga harus memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi syarat mikrobiologi, fisik, kimia, dan radioaktif.