3.Dengan menggunakan KTP ID dan NIK online.
4.Dengan mengirimkan SMS dengan format: NIK#nomor NIK kemudian kirim ke nomor gateway Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Satu lagi kelebihan e-KTP adalah berlaku seumur hidup. Ini merupakan kebijakan baru yang merupakan penyempurnaan layanan sebelumnya. Pada awal peneribtan e-KTP masa berlaku KTP adalah sama dengan KTP lama, yaitu selama 5 tahun. Tetapi seiring berjalnnya waktu masa berlaku e-KTP menjadi seumur hidup.Â
Hal ini tentu menguntungkan bagi masyarakat. Karena hanya dengan sekali proses perekaman data kita dapat menggunakan KTP kita seumur hidup. Penggantian e-KTP masih dapat dilakukan apabila ada perubahan data penduduk, misalnya saja status pernikahan, pekerjaan, ataupun pindah wilayah tinggal.
Dengan penggunaan data digital dalam e-KTP masyarakat tetap dihimbau untuk berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi kepada orang lain. Penggunaan teknologi tidak hanya menguntungkan tetapi juga dapat merugikan. Kejahatan internet dengan menggunakan pemalsuan data pribadi semakin marak.Â
Dari banyaknya kasus ini masyarakat harus belajar dan lebih berhat-hati. Di masa yang akan datang e-KTP diharapkan dapat menjadi satu-satunya identitas yang diakui di Indonesia. Diharapkan semua sistem yang digunakan dapat terintegrasi dengan data e-KTP. Sehingga program pemerintah untuk membuat sistem database berkualitas dapat berhasil dengan baik.
Oleh: Aries Nugraheni Mahasiswa Magister Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Surakarta