Mohon tunggu...
Alexander Arie
Alexander Arie Mohon Tunggu... Administrasi - Lulusan Apoteker dan Ilmu Administrasi

Penulis OOM ALFA (Bukune, 2013) dan Asyik dan Pelik Jadi Katolik (Buku Mojok, 2021). Dapat dipantau di @ariesadhar dan ariesadhar.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sri Sultan Hamengkubuwono XI: Babak Baru Sabda Raja?

12 Juli 2015   21:36 Diperbarui: 12 Juli 2015   21:36 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah berita mengagetkan perihal ekses dari Sabda Raja di Kraton Yogyakarta muncul di Republika dan Viva, bahwa GBPH Prabukusumo diangkat menjadi Sri Sultan Hamengkubuwono XI. Disebutkan bahwa Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan mengangkat raja baru dengan mengukuhkan GBPH Prabukusumo menjadi Raja dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumenang Kaping XI (Sewelas) ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Pengangkatan dilakukan di Petilasan Kraton Ambarketawang, Gamping, Sleman pada hari Minggu 12 Juli 2015.

Seperti dikutip Viva, Koordinator Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan, Satrio Djojonegoro menyebutkan bahwa pengukuhan ini dilakukan karena kekuasaan di Keraton Yogyakarta kosong sejak munculnya Sabda Raja pada tanggal 30 April 2015 yang lalu. Adapun, GBPH Prabukusumo sendiri tidak hadir dalam pengukuhan tersebut dan pasca dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu perihal acara tersebut. Masih dikutip dari Viva, GBPH Prabukusomo menyebut bahwa pengukuhan itu tidak sah karena harus dirapatkan oleh keluarga karena ada aturan dan mekanisme dari Keraton sendiri.

Judul dari berita yang muncul jelas memberi jejak baru pada dampak munculnya Sabda Raja, apalagi sampai mengangkat GBPH Prabukusumo sebagai Sri Sultan Hamengkubuwono XI. Namun jika ditelaah lagi, terutama melihat konfirmasi dari yang bersangkutan, agaknya pengukuhan ini belum bisa disebut sebagai babak baru dari Sabda Raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengubah namanya menjadi Sri Sultan Hamengkubawono X.

Sejujurnya, sebagai eks penduduk DIY, saya agak khawatir. Utamanya adalah menyaksikan bahwa konflik keluarga nyata-nyata terjadi di Keraton lain yang ada di Nusantara, dan bahkan ada yang berlarut-larut sampai tidak jelas. Kenapa khawatir? Karena adanya Undang-Undang Keistimewaan yang menyambungkan posisi di Keraton dengan posisi di pemerintahan. Hal itu tentu berbeda dengan konflik di Keraton atau Kesultanan lain, ketika budaya dan hukum terbilang terpisah. Satu harapan besar kiranya layak disematkan kepada pihak-pihak yang berada di Keraton, yang notabene lulusan sekolah-sekolah bagus baik di Yogyakarta, Jakarta, hingga luar negeri, untuk sama-sama berpikiran terbuka dan pada akhirnya berhasil menemukan solusi dari Sabda Raja yang lantas menjadi polemik ini. Melihat hotel-hotel baru di Yogyakarta, plus mal-malnya, saja sudah membuat Yogya berhenti nyaman, apalagi ada polemik ini.

Salam!

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun