Mohon tunggu...
Arief Saepudin
Arief Saepudin Mohon Tunggu... Freelancer - Aktivis

Hobi saya membaca dan menulis. Pergunakan waktu dengan sebaik baiknya yakni untuk hal yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LSM Kompak Geruduk BPN Kota Sukabumi, Ada Apa?

18 April 2023   16:03 Diperbarui: 18 April 2023   16:44 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Eksistensi LSM KOMPAK hadir untuk membela dan kepentingan serta hak masyarakat.Pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sejumlah pengurus dan aktivis menggelar Audiensi dengan pihak BPN Kota Sukabumi.

Tindakan tersebut dipicu karena adanya dugaan ploting tanah milik warga untuk k Rencana Perumahan PT. Botos Amari tanpa bukti yang jelas kepemilikan dari Pt. Botos Amari, termasuk tanpa adanya surat SPH (Surat pelepasan hak).

Dari beberapa pengaduan masyarakat pemilik lahan setempat, terjadinya plotingan oleh BPN Kota sukabumi dan Pt. Botos Amari karena adanya oknum-oknum main didalamnya. Menanggapi hal tersebut,LSM kompak serta aktivis Sukabumi Dace Arisandi bersuara untuk masyarakat.

3.Audiensi Dengan Pihak ATR/BPN Kota Sukabumi

LSM KOMPAK Sukabumi telah banyak melakukan berbagai advokasi terhadap masyarakat yang tertindas,Dokumentasi itu ada di media sosial, mulai dari youtube maupun beberapa media online maupun media cetak yang pernah melakukan peliputan.Jejak digital tentunya pasti ada sampai hari ini.Seperti halnya kemarin, LSM KOMPAK menerima pengaduan masyarakat mengenai lahan warga yang bersengketa dengan salahsatu Perseroan Terbatas.Salah satu Aktivis Sukabumi Dace Arisandi Mengatakan.

"bahwa dalam hal ini menganggap Telah terjadi  kolaborasi kejahatan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum yang terlibat atas terbitnya sertifikat hak guna bangun seluas 5 Hektar atas nama PT.Botos Amari.Langkah berikutnya LSM KOMPAK akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat atas terbitnya sertifikat tersebut.Sekaligus akan menggugat pihak BPN kota Sukabumi untuk segera membekukan atas sertifikat tersebut, "Ujar Dace Arisandi.

Hak jawab dan klarifikasi dari pihak BPN Kota Sukabumi dikemukakan oleh Surrahman (Kepada BPN Kota Sukabumi).  "silahkan kita transparan untuk hal ini, kalo misalkan ada oknum dari BPN kota terkait masalah ini, akan kita proses secara hukum dan hasil pengaduan dari pihak LSM Kompak maupun dari pihak masyarakat silahkan kita akan terbuka". Tandasnya. 

LSM KOMPAK melakukan Audiensi di Kantor BPN Kota Sukabumi, Acara berjalan kondusif.

Artikel ini baru sebagian dan belum secara komprehensif, akan terus diulas mengenai organisasi.Serta nantikan shearing mengenai seputar pengalaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun