Mohon tunggu...
Arief Nur Rohman
Arief Nur Rohman Mohon Tunggu... Guru - Manusia

Pegiat Moderasi Beragama Provinsi Jawa Barat. Menaruh minat pada Pendidikan, Pengembangan Literasi, Sosial, Kebudayaan, dan Pemikiran KeIslaman.

Selanjutnya

Tutup

Financial

THR Bagi Guru Honorer, Adakah?

6 Mei 2021   17:32 Diperbarui: 7 Mei 2021   03:48 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru Honorer (Sumber: jpnn.com)

Kita lihat bersama, bahwa setiap perguruan tinggi di Indonesia terdapat prodi keguruan dan ilmu pendidikan. Jika setiap tahun perguruan tinggi mewisuda mahasiswanya, maka prodi keguruan dan ilmu pendidikan-lah penyumbang terbesar bagi negeri untuk profesi guru honorer.

Sudah saatnya pemerintah memperjelas status guru honorer, baik itu melalui skema pengangkatan guru atau melalui kebijakan afirmasi lainnya yang memihak pada guru honorer. Sebab guru honorer, bagaimana pun juga ikut serta membangun kecerdasan bangsa melalui pendidikan dan pengabdiannya.

“Jika Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa,
Maka Guru Honorer adalah Veteran tiada tanda jasa”. (Arief Nur Rohman, 2021).

(Dimuliakan-lah bagi Guru Honorer yang masih bertahan menapaki kehidupan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun