Mohon tunggu...
Arief
Arief Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Pernah nulis dibeberapa media seperti SINDO, Jurnas, Surabaya Post, Suara Indonesia (dulu dimasa reformasi), Majalah Explo dll. ( @arief_nggih )

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Setelah Mafia Petral Tumbang, Saatnya Energi Terbarukan

2 November 2016   10:57 Diperbarui: 2 November 2016   11:25 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pikiran Rakyat

Sumber energi fosil di Indonesia (baca : minyak bumi dan gas) sangat terbatas. Bahkan cadangan minyak Indonesia hanya 0,2% dari total cadangan minyak dunia, sedangkan konsumsi minyak Indonesia mencapai 1,5% dari total konsumsi minyak dunia, dan sisa minyak mentah di Indonesia tinggal 12 tahun lagi. Jika tidak ditemukan cadangan minyak baru, maka cadangan yang ada akan habis dalam waktu 12 tahun lagi. 

Kapasitas kilang Pertamina saat ini sekitar 830 ribu barrel/hari dan konsumsi BBM mencapai 1,6 juta barrel/hari, artinya ada kekurangan sekitar 770 ribu barrel/hari.  Maka di jaman dahulu kala mafia yang berlindung di Petral yang menikmati impor minyak Indonesia. Ada ratus triliun impor minyak setiap tahun. 

Jika ada komisi 5% saja maka akan ada puluhan triliun fee mafia/broker. Maka bicara mengenai BBM di Indonesia, maka suka tidak suka bicara tentang impor BBM. Bersyukurlah dengan harga minyak mentah dunia yang dibawah US$ 50 dalam waktu 10 bulan ini, maka Indonesia sangat diuntungkan, karena justru impor BBM yang dulu membebani keuangan negara ketika dijual di harga Rp 6.500 per liter premium, sekarang dengan harga jual yang sama justru Pemerintah untung.

Mimpi Para Pembuat Kebijakan

Bicara tentang energi, mestinya bicara tentang ketahanan energi bersih yang berkelanjutan. Bukannya Pemerintah tidak sadar akan hal itu, sejak tahun 2007 Pemerintah bersama DPR telah menerbitkan UU No 30 Tahun 2007 Tentang Energi, yang didalamnya sudah ada Roadmap bauran energi (energy mix) yaitu peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan semisal CPO/minyak jarak dll yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2014. Pada peraturan tersebut Pemerintah target yang ingin dicapai pada tahun 2025 adalah :

  • Peran Energi Baru dan Energi Terbarukan paling sedikit 23% dan pada tahun 2050 paling sedikit 31%.
  • Peran minyak bumi kurang dari 25% dan pada tahun 2050 menjadi kurang dari 20%.
  • Peran batubara minimal 30% dan pada tahun 2050 minimal 25%.
  • Peran gas bumi minimal 22% dan pada tahun 2050 minimal 24%.

Paling mudah adalah melihat kapasitas pembangkit listrik untuk melihat komposisi penggunaan energi baru dan terbarukan terhadap energi fossil (minyak bumi, batubara, gas bumi). Mengutip pernyataan Dirut PLN Sofya Basir di Liputan 6 di bulan September 2015 bahwa kapasitas terpasang listrik di Indonesia adalah 47.753 Mega Watt (MW) dengan jumlah penduduk 247 juta jiwa. Kapasitas tersebut belum memasukkan mega proyek 35.000 MW di era Jokowi-JK yang ditarget selesai 2019 yang semuanya menggunakan bahan bakar batubara. Sehingga di tahun 2019 total kapasitas terpasang listrik di Indonesia mencapai 82.753 MW.

Dari total kapasitas diatas, total kapasitas listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dapat dilihat di situs ESDM yang ditahun 2015 seesar 1.438 MW, sekitar 2.000 MW, kemudian dari PLTA total kurang dari 500 MW padahal potensi yang ada di Indonesia termasuk potensi PLT mikro hidro mencapai 12.725 MW. Pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin masih kurang dari 100 MW.

Sehingga di tahun 2019 dari total pembangkit listrik 82.753 MW terdiri atas : pembangkit listrik bahan bakar fosil sebesa 80.753 MW dan pembangkit listrik energi terbarukan sekitar 2.000 MW atau komposisi bahan bakar fossil 97,6%  dan energi terbarukan 2,4%. Jika mengacu pada PP No 70 Tahun 2014 maka “masih amat sangat jauh sekali dari 2,4% saat ini menuju 23% di tahun 2025.

Energi Terbarukan Indonesia, “Permata terendam di Lumpur”

Mengacu data dari Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di era Presiden SBY dan menggabungkan data dari Kadin Indonesia, maka potensi energi terbarukan di Indonesia sungguh luar biasa :

SDA renewable resource

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun