Mohon tunggu...
Arief Noviandi
Arief Noviandi Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Penyuka Caffe Latte dan Cappucino, tak kuat kopi hitam. Suka menyelami kata-kata dan grafis di media sosial.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Saatnya, TNI Harus Dilibatkan Berantas Terorisme

13 Juni 2017   05:52 Diperbarui: 13 Juni 2017   05:54 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Teror memang beberapa kali telah mengoyak rasa aman dalam masyarakat kita. Mulai dari yang begitu banyak mengambil korban seperti bom Bali yang membuat ratusan nyawa turis asing melayang, maupun yang terbaru bom di Terminal Kampung Melayu yang menyasar petugas Kepolisian yang sedang bertugas. Namun bila dilihat lebih lanjut, saat ini masyarakat cenderung mulai menganggap terorisme bukan lagi sebagai sebuah extra-ordinary crime.

Sebagai contoh, ketika aksi terorisme di Thamrin berlangsung, masyarakat bukannya menghindar jauh dari lokasi, malah berbondong mendekat. masih ingatkan dengan kisah tukang sate yang sempat viral itu? Begitu pula ketika bom di terminal Kampung Melayu dimana foto-foto di lokasi kejadian bisa tersebar secara viral dari masyarakat yang tidak jeri untuk mengambil gambar di lokasi peledakan bom.

Di satu sisi hal tersebut bisa dikatakan baik, karena aksi menebar teror di dalam masyarakat tidak menimbulkan ketakutan yang meluas sebagai salah satu tujuan teror itu sendiri. Namun di lain sisi, adanya ketidakpedulian masayarakat terhadap aksi terorisme itu membuat kita tidak waspada terhadap perkembangan terorisme itu sendiri. Hal ini terbaca dari tingkat radikalisme dan intoleransi yang terus semakin meningkat, bahkan sebagian pihak ada yang berani terang-terangan dalam mendukung ISIS, organisasi teroris internasional yang kerap menyebarkan teror di seluruh dunia dan telah menjadi ancaman kemananan global.

Belakangan ini, ISIS semakin meningkatkan aksinya di Asia Tenggara dan menjadi potensi ancaman keamanan negara. Saat ini ISIS berhasil menguasai Marawi, sebuah kota di Filipina selatan yang bila melihat lokasinya sangat dekat sekali dengan Indonesia. Peristiwa ini membuat Pemerintah bersikap siaga mewaspadai menyebrangnya organisasi teror ini ke dalam Negeri. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Wiranto langsung menjalin kerjasama multilateral dengan sejumlah negara di kawasan dalam bidang keamanan dan pemberantasan terorisme.

Selain itu, Wiranto terus berusaha untuk mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang terus berlarut-larut belum juga diselesaikan. Karena tanpa perangkat hukum yang memadai, akan manjadi sulit bagi aparat keamanan untuk memberantas terorisme.

Boleh jadi belajar dari Filipina yang aparat kepolisiannya tidak berkutik melawan pendudukan ISIS sehingga Duterte harus mengumumkan keadaan darurat dan mengerahkan militer beserta alutsistanya, Wiranto menginginkan TNI turut dilibatkan secara aktif dalam pemberantasan terorisme dengan memasukkan peran TNI dalam UU Anti-Terorisme tersebut.

Keinginan ini otomatis memicu pro dan kontra. Terutama bagi pegiat HAM yang takut akan terulangnya lagi kekerasan yang dulu pernah dilakukan oleh aparat militer, mereka menolak usulan tersebut.

Tapi hey, coba lihat apa yang bisa dan telah dilakukan oleh organisasi teroris terhadap mereka yang dianggap bersebrangan dengannya. Negara pun dapat hancur lebur karenanya. Lalu bisakah kita berdiam diri, berharap Negara kita akan aman dari ancaman global tersebut? Banyak Negara telah merasakan akibat dari perbuatan teror tersebut, banyak nyawa meregang dari raga warga negaranya, sehingga terciptalah perjanjian-perjanjian kerjasama dalam pemberantasan terorisme lintas negara, lintas kawasan, itu adalah fakta.

Bagi saya, melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme merupakan keniscayaan. Tentu saja harus diatur secara detail bentuk keterlibatannya dalam UU yang sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah tadi. Supaya tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan aksinya dan tak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan aparat Kepolisian, dan disanalah kita bisa berharap Negara dapat efektif melindungi setiap warga negaranya dari aksi terorisme.

Dukung TNI dalam memberantas terorisme namun tetaplah bersikap kritis.

Demikianlah kura-kura...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun