Mohon tunggu...
@Arie
@Arie Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang mau berfikir luar biasa. that is

Orang biasa, yang mau berfikir luar biasa. Hobi menulis sejak remaja, sayangnya baru ketemu Kompasiana. Humanis, Humoris, Optimis. Menjalani hidup apa ada nya.@ Selalu Bersyukur . Mencintai NKRI. " Salam Satu Negeri,!!" MERDEKA,!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Surat kepada Wakil Rakyat

1 Oktober 2019   12:50 Diperbarui: 1 Oktober 2019   14:21 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image : CNN Indonesia

Ada 575 anggota DPR Ri terpilih periode 2019-2024. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat setidaknya 56 persen dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi dewan yang terhormat di DPR periode 2019-2024 ketimbang anggota yang baru.

Para wakil rakyat ini, sudah resmi menduduki kursi mereka masing - masing. Mereka yang mewakili 260 juta lebih konstituen. Mereka yang mewakili suara rakyat kebanyakan. Mereka yang harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan aspirasi kelompok, golongan, atau keluarga. Mereka, sebelum resmi dilantik, telah bersumpah sesuai agama dan keyakinan mereka masing-masing:  (baca disini)

"Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Kepada Para Wakil Rakyat, Yang terhormat:

Bersumpah adalah menghadirkan Tuhan sebagai saksi. Bersumpah artinya menghadirkan kesadaran ter dalam dari diri manusia, tentang hakekat keberadaan mereka. Bahwa manusia hanyalah mahluk Tuhan. Bahwa manusia adalah khalifah Tuhan. Bertugas menciptakan keselarasan, keseimbangan, keadilan. 

Menegakkan kebenaran, menerapkan kejujuran, menghargai sesama mahluk. Bukan cuma terbatas manusia, tapi lebih jauh lagi, semua mahluk, semua yang ada di muka bumi. Air, tanah, tumbuhan, hewan, alam, lingkungan, masing-masing harus berada dalam keselarasannya. Sebagaimana kata Imam Ali Bin Abi Thalib: "Dengan keadilan, tegaklah tujuh lapis langit dan bumi, beserta segala yang ada di antara keduanya."

Keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, dan memberikan hak kepada sesuatu sesuai hak nya. Sebuah cangkir, adalah hak nya untuk terisi penuh, sampai batas kemampuan daya tampung nya. Jika sebuah galon, diisi dengan secangkir air, sehingga banyak ruang yang tersisa, ini dikatakan tidak adil. Karena si galon, belum mendapatkan haknya, sesuai kapasitas tampungnya. Dan jika, air dari satu galon, kita tuangkan sampai meluber kedalam sebuah cangkir, ini dikatakan mubazir: karena kita memaksakan si cangkir menerima sesuatu di luar kapasitas daya tampungnya.

Anggota dewan yang terhormat, kami ucapkan selamat kepada anda semua. Pesan kami sebagai  rakyat, yang memberikan amanah kepada anda, bekerjalah dengan hati. Belajarlah menghidupkan empati. Anda duduk disitu, bukan karena menang lotre. Kami lah yang memilih anda. Pikirkanlah nasib kami. Masa depan kami. Hajat hidup kami. Ekonomi kami. Pendidikan anak-anak kami. Keber-agama-an kami. Semoga anda selalu ingat sumpah yang anda ucapkan hari ini, untuk lima tahun ke depan.  Salam dari kami, Rakyat jelata, Konstituen anda.

@Arie,01102019


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun