Mohon tunggu...
Aria Saputra
Aria Saputra Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Putraaa

In Makassar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus Etika Bisnis versus Profit: Di Manakah Posisiku?

23 September 2021   06:13 Diperbarui: 23 September 2021   06:22 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2.Saya akan menjelaskan tugas pekerjaan kepada para karyawan saya secara rutin.

*>Controling(pengawasan/pengendalian), yaitu fungsi yang digunakan untuk mengukur kinerja para karyawan sesuai dengan standar yang telah dibuat dan ditetapkan.

1.mengevaluasi target sesuai dengan standar indikator yang sudah ditetapkan.

2.pemberian solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam perusahaan.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Setelah masalah internal perusahaan saya telah terorganisir dengan baik maka hal yang selanjutnya akan saya lakukan yaitu mengembangkan usaha saya. Pengembangan usaha yaitu sejumlah proses atau tugas yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan usaha yang dilakukan. Berikut beberapa cara yang akan saya tempuh dalam mengembangkan perusahaan saya guna mencapai target profit sebesar 300%

A.Perluasan Skala Usaha
a.)Menambah kapasitas tenaga kerja dan mesin serta menambah jumlah modal untuk di investasikan kedalam perusahaan. Nah ketika kita ingin menperluas produksi, kita sebagai wirausaha harus memperhitungkan tentang prospek pemasarannya.
b.)Menambah/membuat lokasi usaha di daerah lain.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memperluas skala usaha, yaitu :
*Produktivitas modal serta tenaga kerja perusahan.
*Biaya tetap (fixed cost) dan biaya variabel (variabel cost).
*Biaya rata-rata.
*Keuntungan dalam skala produksi perusahaan.
Ketika skala usaha kita sudah mencapai titik tertinggi, pengembangan skala usaha harus segera dihentikan, sebagai gantinya usaha dapat kita kembangkan dengan menambah jumlah cakupan usaha.
B.Perluasan Dengan Penggabungan, Kerjasama dan Ekspansi Baru
Melalui beberapa cara yaitu :
a.)Joint Venture
Yaitu suatu bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan dari negara yang berbeda menjadi satu perusahaan yang lebih utuh guna mewujudkan konsentrasi kekuatan-kekuatan yang sangat padat.
b.)Merger
Yaitu proses penggabungan 2 perusahaan perseorangan menjadi sebuah perusahaan baru. Salah satu perusahaan akan tetap beroperasi dan berdiri dengan nama yang sama, sedangkan perusahaan yang lain akan hilang/lenyap dan kekayaannya menjadi milik perusahaan yang baru. Merger terdiri atas 3 jenis yaitu :
*Merger Vertikal adalah penggabungan yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan atau saling terikat.
*Merger Horizontal adalah penggabungan yang terjadi oleh perusahaan yang memproduksi barang  sejenis.
*Konglomerat yaitu penggabungan perusahaan dengan menggunakan jenis-jenis produk yang berbeda dan saling berkaitan.
c.)Akuisisi/Holding Company
Yaitu penggabungan beberapa perusahaan yang memiliki tujuan untuk menguasai ataupun memiliki saham dari perusahaan yang lain agar bisa mengatur perusahaan tersebut.
d.)Sindikat
Yaitu kerjasama antara beberapa orang yang mempunyai modal yang cukup besar untuk mendirikan sebuah perusahaan.
f.)Kartel
Yaitu sebuah kesepakatan tertulis yang terjadi antara beberapa perusahaan yang sejenis yang memiliki tujuan untuk mengendalikan dan mengatur berbagai hal dengan tujuan menekan persaingan dan meraih profit (keuntungan).

Adapun beberapa solusi yang akan saya lakukan guna mengatasi masalah eksternal perusahaan saya/masalah dengan penduduk disekitar pertambangan yaitu :

*>Membentuk Sebuah Badan Pengelolaan Lingkungan
Saya sebagai pemilik perusahaan harus memiliki kesadaran penuh terhadap dampak yang ditimbulkan kegiatan pertambangan saya terhadap kondisi alam sekitar. Organisasi yang saya bentuk ini memiliki tugas sebagai gugus yang paling depan dalam memastikan tercapainya visi misi perusahaan saya terkait kondisi lingkungan serta mengajak seluruh para pekerja saya/karyawan perusahaan untuk selalu menjaga kelestarian alam.

*>Menggunakan Konsep Green Mining (Penambangan Hijau)
Tujuan dari konsep ini yaitu untuk meminimalkan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat yang merugikan di tahapan operasional. Konsep Green Mining dapat membantu untuk mengatur kegiatan operasional sehinggan aman serta tidak menimbulkan bahaya bagi penduduk lokal maupun lingkungan. Dalam hal ini seluruh siklus kegiatan operasional harus direncanakan dengan matang mulai dari eksplorasi, land clearing, development, eksploitasi hingga sampai pada pasca tambang. Perlu kita ketahui bahwa kelestarian alam dan aspirasi masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan aktivitas bisnis.

*>Analisis Mengenai Dampak Linkungan (Amdal) Terhadap Lingkungan Sekitar Pabrik
Sebelum melakukan aktivitas pertambangan kita harus melakukan Analisis Menganai Dampak Lingkungan, hal ini sangatlah penting untuk kita lakukan guna mengidentifikasi dampak lingkungan yang terjadi dan menyusun rencana untuk memantau dan mengatasi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Dalam melakukan analisis ini saya sebagai pemilik perusahaan akan melakukan konsultasi dengan masyarakat sekitar guna mencari titik temu mengenai cara mengelola potensi lingkungan dan dampak sosial yang dapat muncul dari kegiatan yang akan dilakukan.

*>Akuisisi Lahan(Land Grabbing)
Proses ini dilakukan guna memperoleh kesepakatan nilai ganti kerugian dan penyelesaian mengenai sengketa lahan. Jika proses musyawarah yang dilakukan tidak menghasilkan sebuah kesepakatan, maka proses ini dilakukan melalui jalur hukum dengan mediasi pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun