Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak perlu disangsikan lagi. Beberapa waktu lalu, mereka telah melakukan penembakan pada aparat keamanan, diikuti dengan penyanderaan sejumlah warga sipil di beberapa wilayah di Papua.
KKB ini selain terus melakukan teror pada aparat keamanan, juga meneror warga sipil yang tidak berdosa. Menurut catatan Kepolisian, setidaknya terdapat 1.300 warga sipil yang disandera oleh KKB.
Akibat dari penyanderaan tersebut, warga merasa tertekan dan terintimidasi. Pasalnya, selain melakukan kekerasan, KKB juga merampas harta warga hingga memperkosa perempuan. Hal itu berdasarkan pengakuan warga yang telah dibebaskan oleh aparat gabungan TNI dan Polri, Jum'at (17/11) lalu. Â
Salah satu warga Desa Longsoran Utikini, Mustaqiem menceritakan bagaimana kejamnya kelompok kriminal bersenjata ini. Toni yang merupakan warga pendatang suku Buton dan ratusan warga lainnya kerap mendapat intimidasi hingga ancaman.
"Mereka melarang kami pergi atau keluar dari Kampung Longsoran Utikini dan Kimbeli, kami diancam akan ditembak atau dibunuh kalau keluar kampung," kata Mustaqiem kepada anggota tim evakuasi, Sabtu (18/11/2017).
Penyandera warga tersebut merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Guspi Waker yang terdiri dari sekitar 50 orang bersenjata. Mereka menutup akses di Utikini Lama bagian atas yang merupakan satu-satunya akses keluar dari Kampung Lonsoran, Banti dan Kimbeli.
Kelompok KKB juga memaksa warga menyerahkan harta berharga milik mereka di bawah todongan senjata api. Jika tidak, KKB tidak segan-segan membunuh para warga.
"Mereka mengambil handphone, perhiasan--kalau ada--dan uang kami. Mereka akan menembak kalau ketahuan kami tidak menyerahkan barang kami," sambung Toni
Selain itu, menurut Mustaqiem, Guspi Waker telah melakukan penembakan terhadap anggota Brimob di Terminal Utikini pada tahun 2015. Pada satu kesempatan, Guspi Waker menunjukan foto-foto hasil penembakan aparat Brimob kepada warga. Hal itu dilakukan sambil mengintimidasi warga sipil.
Apa yang dilakukan oleh KKB di atas merupakan pelanggaran HAM. Mereka membatasi hak orang lain, menyandera, menganiaya, dan mengambil benda orang lain. Â Oleh karenanya, berpotensi meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya.
Hal seperti itu seperti yang dinyatakan oleh Kapolri, Jenderal Pol HM Tito Karnavian. Kapolri mengatakan kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura, Papua sudah melakukan pelanggaran HAM berat. Untuk itu, Polri dan TNI akan terus mengejar KKB hingga tuntas.