Mohon tunggu...
Nanda Aria
Nanda Aria Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adanya Hoaks Pasca Pengesahan UU Ormas

31 Oktober 2017   11:21 Diperbarui: 31 Oktober 2017   11:35 1157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: netizenplus.com

Pasca disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas, berbagai informasi hoax yang mengarah pada fitnah bertebaran di media sosial. Terkait dengan itu, kita mesti cermati dengan seksama.

Akhir-akhir ini, beredar informasi yang viral bahwa partai pemerintahan saat ini, PDIP, siap kehilangan basis pemilih muslimnya karena telah menyukseskan pengesahan Perppu Ormas menjadi UU Ormas. Kabar ini terdiar dari website-website berita non-mainstream atau abal-abal, seperti ini  

Tentu saja, informasi yang menyatakan bahwa PDIP siap ditinggalkan pemilih muslimnya itu merupakan berita hoax. Apalagi bila melihat berita dari website tersebut, sepatutnya kita harus lebih kritis dan tidak mudah mempercayainya. Kita harus jeli mempertanyakan kebenaran berita-berita tersebut.

Sebagai portal berita, laman tersebut dalam kontennya tidak memenuhi kaidah jurnalisme profesional, yang berdasarkan fakta, berimbang, dan memiliki sumber yang jelas. Bila kita periksa, hampir semua kontennya justru berisi informasi hoax dan fitnah. Bahkan judul dan badan/isi beritanya sering tidak sesuai dan tidak nyambung.

Pengangkatan informasi hoax dan disebarkan secara masif sebenarnya sangat membahayakan bagi persatuan dan kesatuan  masyarakat. Karena hal tersebut berarti mereka menyebarkan virus kesesatan yang dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan di masyarakat, terutama antara umat Islam dan pemerintah.

Proses fitnah dan adu domba itu sendiri dilakukan secara sadar dengan agenda politik yang menguntungkan bagi mereka. Hal ini juga bisa diduga bagian dari langkah politik perlawanan dari pihak-pihak yang menentang UU Ormas itu sendiri.

Sangat disayangkan bahwa tindakan mereka yang menentang keputusan politik di DPR RI dalam mengesahkan UU Ormas semakin menunjukan bila mereka memiliki agenda untuk mengganti Pancasila, dan mengorbankan kedaulatan bangsa dengan menebar fitnah pada partai tertentu untuk mencapai kepentingannya.

Untuk itu, kita sebagai warganet yang cerdas sebaiknya tidak mudah mempercayai provokasi seperti di atas. Selain itu merendahkan kualitas akal kita, juga dapat memperkeruh kondisi bangsa Indonesia. Ke depan, kita harus jaga Indonesia dengan memilih dan memilah informasi yang benar sebelum menyebarkannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun