Mohon tunggu...
Nanda Aria
Nanda Aria Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi Mahasiswa Mengganggu Kenyamanan Publik dan Rentan Ditunggangi Kepentingan Politik

23 Oktober 2017   10:30 Diperbarui: 23 Oktober 2017   10:59 1405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca aksi demonstrasi mahasiswa pada tanggal 20 Oktober lalu, berbagai isu 'digoreng' oleh sebagian pihak untuk menyudutkan pemerintahan Jokowi-JK.

Perlu diketahui sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 'Peringatan dan Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi' menggelar aksi demonstrasi di depan Istana hingga larut malam. Demonstrasi tersebut dilakukan dengan menutup jalan dan menyebabkan kemacetan yang parah.

Karena mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas pada para peserta aksi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan mahasiswa yang dianggap provokator massa.

Hal tersebut kemudian 'dipelintir' oleh sebagian pihak sehingga seakan-akan pihak kepolisian bertindak represif dan membatasi ruang demokrasi. Terakhir, beredar video di sosial media dan youtube dari seorang mahasiswa yang menyerukan untuk perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan yang sah.  

Sebenarnya pada prinsipnya pihak kepolisian menghargai proses demokrasi, terutama terkait penyampaian pendapat di muka umum. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan norma umum dan peraturan yang berlaku.

Misalnya, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak merusak fasilitas publik, dan adanya batasan waktu aksi massa hingga pukul 18.00.

Ternyata, demo yang dilakukan oleh mahasiswa melanggar hal tersebut. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Untuk itu, pihak kepolisian harus membubarkan aksi mahasiswa demi kepentingan umum yang lebih luas. Hal tersebut merupakan bentuk ketegasan aparat keamanan untuk berpihak pada kepentingan rakyat yang lebih luas.

Hal itu juga untuk memberi pelajaran pada 'adik-adik' mahasiswa bahwa meskipun mereka membawa dan menjual nama rakyat, mereka harus mematuhi hukum yang berlaku. Mereka juga harus mengikuti norma umum untuk tidak mengganggu  kepentingan masyarakat.

Mahasiswa harusnya tahu apa yang sedang diperjuangkan. Klaim atas pembelaannya pada rakyat bukan terus dilakukan dengan semena-mena dengan turun ke jalan, mengganggu kepentingan umum, dan menyulut konflik dengan aparat negara.

Justru, seharusnya mahasiswa itu berkarya karena mereka adalah insan akademis yang ilmiah. Akan lebih baik bila mahasiswa turut memberdayakan masyarakat untuk kegiatan yang positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun