Sebuah masjid yang berlokasi di Jalan Mataram No. 1, Yogyakarta dirusak oleh oknum yang tak dikenal pada Senin (9/10/2017) sekitar pukul 01.00. Akibatnya, Masjid Quwwatul Islam yang masih dalam tahap pembangunan itu mengalami beberapa kerusakan.
Kejadian yang dapat memicu kebencian antar masyarakat tersebut diduga dilakukan oleh 2 oknum, yaitu satu orang sebagai eksekutor dan satu orang standby dengan motor di luar Masjid.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian setempat telah berhasil mengungkap kasus pengrusakan Masjid Quwwatul Islam dengan mengamankan dua terduga pelaku pengrusakan.
Masyarakat sebaiknya menyerahkan dan mempercayakan penanganan kasus pengrusakan Masjid tersebut ke pihak berwajib. Pihak Kepolisian akan berupaya mengusutkan tuntas dalang, motif, tujuan pelaku dan memproses hukum pelaku pengrusakan Masjid.
Atas kejadian tersebut, masyarakat dihimbau untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta menghindari upaya provokasi dan tidak tersulut untuk main hakim sendiri.
Selain itu juga, Â tak perlu melakukan aksi-aksi balasan atas pengrusakan Masjid Quwwatul Islam yang dapat mengganggu situasi kondusif di Yoyakarta. Sebagai warga negara yang baik, kita percaya pada aparat yang berwenang.