Tepatnya pada tanggal 2 Maret 2020 lalu pemerintah mengumumkan adanya warga Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kini sudah lebih dari dua tahun atau tepatnya dua tahun delapan bulan setelah kasus pertama tersebut, perlahan-lahan kasus COVID-19 mulai mengalami penurunan.Â
Penurunan angka positif COVID-19 tersebut disebabkan oleh berbagai faktor di antaranya ialah seperti sudah banyak masyarakat yang terpapar COVID-19, cakupan vaksinasi yang semakin meluas, yang mana keduanya tersebut menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok, lalu keberhasilan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, serta kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol COVID-19.
PPKM perlahan-lahan turut mulai dilonggarkan mengikuti turunnya positivity rate COVID-19, yang berimplikasi pada pembolehan dilaksanakannya acara-acara di ruang publik, seperti resepsi pernikahan, rapat besar, konser musik, dan lain sebagainya.Â
Pembatasan kegiatan masyarakat tidak hanya diterapkan di Indonesia. Negara-negara lain sudah jauh menerapkannya sebelum Indonesia, sehubungan dengan lonjakan kasus yang memang lebih dahulu di negara lain.Â
Beberapa kebijakan yang ditujukan untuk membatasi kegiatan masyarakat di antaranya ialah seperti lockdown, human mobility restriction, dan border closure policies.
Infeksi COVID-19 yang menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin, yang dalam pencegahannya menuntut pembatasan interaksi antar manusia, membuat pandemi COVID-19 akhirnya terasa begitu berat untuk seluruh masyarakat yang terdampak karena pandemi COVID-19 tak hanya merenggut puluhan hingga ratusan ribu nyawa di seluruh dunia, namun juga hingga membatasi ruang gerak manusia pada sifat alamiahnya sebagai makhluk sosial.Â
Di dunia ini tak ada satupun manusia yang sama dan tidak ada satu pun manusia yang mampu hidup sendiri. Sehingga melekat di dalam diri setiap manusia status yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Â
Sebagai akibatnya, saat level pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat dilonggarkan, tak menutup kemungkinan kita dihadapkan pada situasi dimana kita terjebak dalam euforia pasca pandemi COVID-19. Euforia untuk merayakan sebuah pengalaman dapat berinteraksi secara leluasa seperti sebelum pandemi menerpa.Â
Kejadian menyedihkan dalam perayaan halloween di Jalan Itaewon yang terletak di negara Korea Selatan 5 hari yang lalu, yang menggegerkan internasional, di sebuah jalan yang mana dikenal sebagai jalan favorit para turis, bahkan jalan favorit warga negara Korea Selatan sendiri, memakan 154 korban nyawa akibat perayaan halloween yang berujung pada situasi berdesakan di Jalan Itaewon yang sempit 29 Oktober 2022 yang lalu.
Para korban dilaporkan mengalami kekurangan oksigen hingga henti jantung akibat berada di dalam kerumunan yang tak memungkinkan mendapatkan oksigen yang adekuat.Â
Menurut bbc.com, diperkirakan 100.000 orang datang untuk merayakan halloween di sana pada Sabtu malam untuk menandai perayaan halloween pertama kali sejak pandemi.Â