Mohon tunggu...
Ariyanto Umarama
Ariyanto Umarama Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Babussalam Sula Maluku Utara

Ariyanto Umarama, S.E, M. I. P

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinamika Pembangunan di Pedesaan Indonesia

2 Juni 2020   13:39 Diperbarui: 7 Juni 2020   00:50 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini desa menjadi wacana nasioanal. Bagaimana tidak, nyaris setiap hari berita mengenai dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa selalu menuai protes dari warganya.

Dengan berbagai permasalahan di antaranya pemecatan aparat desa secara sepihak, kurangnya partisipasi warga, transpransi, efektif, akuntabel bahkan ada dugaan penyalagunaan keuangan dan yang terbaru tumpeng-tindih data penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) baik yang diberikan dari pemerintah pusat, daerah dan desa yang berbuntut panjang

Selain itu, publik dikagetkan bukan karena permasalahannya saja.

Melaikan juga dengan gelombang protes yang justeru lahir dari desa. Dahulu orang desa menyaksikan gelombang protes di perkotaan melalui siaran Televisi, koran cetak dan radio. Sekarang orang kota menyasikan gelombang protes masyarakat desa justeru bukan hanya dari tevilisi, koran dan radio tetapi juga media sosial seperti postikan di Facebook, Instrgram, Whatsup youtube dll.

Selama ini streotype terhadap desa sungguh luar biasa. Untuk itu, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena bagaimana mungkin masyarakat desa yang tadinya dianggap sebagai masyarakat yang selalu tertidur nyeyak dalam urusan sosialnya. Hari ini bergerak memprotes segela kebijakan pemerintah desa bahkan tidak jarang berujung ricuh antara warga dengan pemerintah desa

Bila diamati secara kritis segela permasalahan yang hari ini muncul sebetulnya hanyalah sebagai pemicu dan jika dirunut sedikit kebelakang maka permasalahan di desa ada jauh sebelum adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Permasalahan mendasar di Pedesaan adalah permasalahan sosial (Ekonomi, Pendikan , Kesehatan, infrastruktur dan lain-lain) yang nyaris sama persis dengan persoalan di perkotaan.

Barangkali yang membedakan hanyalah basis pekerjaan masayarakat di perkotaan adalah industri dan permasalahan lainnya adalah kepadataan penduduk, kemacaten ketika berkenderaan, sampah pendek kata manajemen perkotaan
Problem sosial di pedesaan ada seiring dengan adanya desa tersebut. Artinya bahwa problem sosial di desa adalah persoalan sejarah yang tidak terselesaikan alias dibarkan begitu saja. Desa hanya sebagai pemasuk bahan-bahan mentah bagi industri di Kota, menyiapkan tenaga kerja yang murah (Baca: Sejarah Urbanisasi). sehingga permasalahan selanjutnya merupakan permasalahan pembangunan. Menanggapi problem tersebut pemerintah membuat kebijakan dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa agar dapat memutus mata rantai problem sosial di desa.

Pembangunan di Desa
Kata pembangunan sepertinya masih menjadi momok bagi pemerintahan desa. Pemerintah desa belum begitu familiar dengan ide-ide pembangunan. sehingga manajemen pemerintahan di desa terkesan asal jalan. Memang secara filosofi “pembangunan” menuai perdebatan para ahli terutama mengenai skala priotas (Nieuwenhhuije, 1996) menyatakan bahwa pembangunan itu memang rumit dalam dirinya sendiri. Setiap pihak yang terlibat atau dilibatkan sepertinya punya arti masing-masing tentang apa itu pembangunan. Pembangunan dapat di definisikan sebagai proses mengubah alam dan dunia sosial-ekonomi yang memnungkinkan orang mencapai potensi-potensi kemanusiannya melalui saranan-sarana ekonomi politik

Dengan demikian, pembangunan cakupannya sangat luas. Selain sebagai persoalan ekonomi juga sebagai persoalan politik. Berbicara tentang politik tentunya tidak bisa lepas dengan kekuasaan sehingga tergantung kepada yang memegang kekuasan ketika ide mengenai pembangunan sesuai teks dan konteks sosial di pedesaan tentunya akan ada perubahan yang signifikan di desa.

Bila sebaliknya maka bisa dipastikan krisis politik akan menjamur dimana-mana dan berujung pada tidak jalannya pembangunan dengan baik di desa. Bisa disaksikan bagaimana pembangunan di desa terfokus semata-mata hanya pada infrastruktur. Pengembangan sumber daya manusianya di kesampingkan. Terkesan pemerintah desa hanya memikirkan bagaimana menghabiskan anggaran desa yang penting tidak ada kerugian materil

Lemahnya Sumber daya Manusia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia pada umumnya terbilang lemah. (Bappenas,14 agustus 2019) Indeks modal manusia Indonesia 0,53 atau berada pada peringkat 87 dari 157 negara berada di bawa Vietnam yang berada diperingkat 48. Lemahnya sumber daya manusia tentunya berkaitan dengan tingkat pendidikan. Sehingga sangat naif ketika orang yang berpendidikan rendah kemudian diamanahkan untuk memikirkan pembangunan di desa. Bahkan ada kasus dibeberapa desa jangankan warga desa kepala desa dan perangkat desanya masih dipertanyakan tingkat pendidikannya. Sehingga bagaimana mungkin dapat menciptakan keadilan sosial di desa sementara ada keterbatasan sumber daya manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun