Mohon tunggu...
Ari Hendrawan
Ari Hendrawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Tugas aja sih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Sosial di Masa Pandemi

23 Januari 2021   09:41 Diperbarui: 23 Januari 2021   09:44 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa pandemi seperti saat ini, banyak sekali aspek-aspek kehidupan atau kebiasaan kita menjadi berubah. Dengan adanya pandemi ini, pemerintah sempat melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini membuat sistem atau cara kita berinteraksi dengan orang lain semakin terbatas. Namun, dengan adanya media sosial hal itu bisa sedikit teratasi. Adanya media sosial cara berinteraksi kita dapat berubah, dari yang awalnya berkumpul secara langsung menjadi hanya secara online. Dengan bertambahnya intensitas berkomunikasi digital atau melalui media sosial, tentu ada dampak yang ditimbulkan, baik dampak positif maupun negatif.

Media sosial memang berperan sangat penting untuk saat ini. Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Macam-macam media sosial yang sering digunakan masyarakat diantaranya adalah youtube, facebook, instagram, twitter, dan lain sebagainya.

Mengingat hampir semua kegiatan dapat dilakukan secara online mulai dari bekerja, sekolah ataupun sekedar rapat dan hal lainnya. Dari yang sebelumnya sekolah menggunakan sistem tatap muka diganti dengan online menggunakan aplikasi vidio conference. Ini membuat kita menjadi lebih sering menggunakan sosial media. Dalam hal ini, media sosial mempermudah penggunanya untuk mencari informasi ataupun tetap bisa berinteraksi secara real time. Ini merupakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan, mengingat bahwa saat ini tidak boleh melakukan interaksi secara kelompok yang besar. Sesuai dengan protokol kesehatan yang mewajibkan physical distancing ataupun social distancing, bagi beberapa orang mungkin lebih memilih untuk berinteraksi dengan cara online melalui media sosial. Tetapi, dibalik manfaat sosial media pada masa pandemi ini, tentu saja ada dampak negatif dari sosial media.

Survei yang dilakukan Asosiasi Penyedia Layanan Internet Indonesia (APJII) pada 2018, menginformasikan masyarakat Indonesia yang terhubung dengan internet bertambah, dari 143,26 jiwa menjadi 171,17 juta orang di tahun 2019. Dengan banyaknya pengguna media sosial dan kebebasan mengeluarkan pendapat, hal ini bisa menjadi salah satu sumber penyebaran hoax di internet.

Tidak hanya itu, saat ini banyak kasus yang memperjual belikan data pribadi secara online melalui pasar gelap. Hal ini tentu sangat merugikan korban mengingat data pribadi merupakan data yang sangat penting. Interaksi sosial menggunakan media sosial ini juga membuat hidup menjadi lebih konsumtif, terutama kebutuhan seperti gadget ataupun kuota internet.

Media sosial merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang sulit untuk dibendung. Maka dari itu, para orang tua tidak boleh bersikap acuh dan mulailah menetapkan aturan agar anak tetap aman dalam menggunakan media sosial. Media ini dapat digunakan oleh segala kalangan umur, termasuk anak-anak. Salah satu contoh dampak negative media sosial baru-baru ini adalah saat munculnya skandal video asusila yang melibatkan artis atau public figure ternama. Dari data diketahui bahwa mayoritas pengakses konten dewasa di Indonesia adalah generasi muda dan sebagian kecil masyarakat dewasa hingga yang telah berumur.

Dari data Biro Pusat Statistik, pengguna internet di Indonesia mencapai angka 132 juta orang. Terdiri dari anak-anak berusia 10-14 tahun yang mengakses internet sekitar 768 ribu orang. Untuk usia 15-19 tahun tingkat akses internet mencapai 12,5 juta orang. Kemudian dari hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 pelajar, total pengakses konten pornografi hampir mencapai angka maksimal 100 persen. "Survei yang dilakukan KPAI terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 Kota, jumlah yang mengakses konten pornografi mencapai 97 persen," pungkas ECPAT.

Komunikasi digital melalui media online saat ini tidak bisa dihindarkan. Hal ini mengubah pola interaksi sosial antar sesama. Dalam hal ini media online banyak memberikan dampak positif maupun negatifnya. Oleh karena itu dalam menghadapi masa pandemi seperti sekarang, dibutuhkan sebuah seleksi untuk mempertimbangan dampak positif dan negatifnya sehingga dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalisir dampak negatifnya. Penggunaan fasilitas komunikasi yang semakin canggih memberikan peluang bagi setiap individu untuk mengakses informasi sesuai keinginan serta dapat berkomunikasi dengan mudah tanpa memikirkan waktu.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih memberikan suatu perubahan besar dalam komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat di era modern. Dampak positif yang dirasakan dengan adanya media sosial yaitu mudahnya mendapatkan informasi serta komunikasi, memperluas pertemanan. Beberapa dampak negatif yang dirasakan diantaranya munculnya sikap individualistis, kurang peka terhadap lingkungan, ingin mendapatkan segala sesuatu dengan instan, sikap konsumtif, serta adanya anggapan media sosial sebagai ukuran gaul atau tidaknya seseorang. Tidak hanya untuk berkomunikasi media sosial ditengah pendemi seperti ini banyak dimanfaatkan sebagai sarana hiburan atau sekedar mencari informasi.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini, mengakibatkan tidak sedikit masyarakat Indonesia yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaannya. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh banyak masyarakat untuk berjualan melalui media sosial, mengingat bahwa sekarang terjadi pembatasan sosial berskala besar yang mengharuskan masyarakat untuk dirumah saja.

Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar ini dapat memicu budaya konsumtif ditengah masyarakat Indonesia. Disini media sosial dapat hadir sebagai sarana dalam jual beli berbasis online. Dengan adanya pandemi covid-19 dan ditambah dengan anjuran pemerintah untuk tetap dirumah membuat frekuensi akses online shop di Indonesia meningkat pesat. Apalagi bila ditambah dengan hoax terkait Covid-19 dengan melebih-lebihkan informasi, dan bahkan membuat laporan palsu mengenai Covid-19, banyaknya masyarakat yang mengungkapkan perasaan negatif, seperti ketakutan, khawatir, gugup, kecemasan, dan sebagainya di media sosial (Kramer dalam Gao et al, 2020). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun