Mohon tunggu...
Arfin Nur Fahmi
Arfin Nur Fahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UNNES

Social, Political.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gandeng BNN Temanggung, Mahasiswa UNNES GIAT 3 Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Giyono Temanggung

2 Desember 2022   16:32 Diperbarui: 2 Desember 2022   16:39 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis, (1/12) Mahasiswa Unnes GIAT angkatan 3 tahun 2022 mengadakan sosialisasi tentang kesadaran hukum dan bahaya narkoba, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari rekan-rekan mahasiswa sebagai bentuk pencerdasan dan memberi pemahaman kepada kepada masyarakat, khususnya remaja atau pemuda desa Giyono. 

Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, terlebih dahulu rekan-rekan mahasiswa melakukan observasi di desa Giyono pertanggal 17 Oktober sampai 26 Oktober, pun dengan mendapat masukan dan pertimbangan dari bapak Nurwanto, kepala desa Giyono, ditemui pemuda desa yang diwarnai rambutnya. 

Banyak orang di Indonesia memiliki stigma bahwa seseorang yang mewarnai rambut diasosiasikan sebagai orang yang tidak benar atau nakal, semisal kelompok punk kerap ditemukan mengecat rambutnya dengan warna-warna mencolok pada dekade 70-an. 

Tak hanya punk, kelompok gotik, emo, dan hippies pun disebut-sebut sebagai kelompok-kelompok pembangkang yang menggunakan warna rambut untuk menunjukkan perbedaan identitasnya dengan orang pada umumya. Lebih lanjut pada desa Giyono ditemui mayoritas pemuda yang sudah merokok, hal tersebut tidak dapat dielakan, sebab kabupaten Temanggung merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia. 

Merujuk pada fenomena pemuda atau masyarakat di desa Giyono, kiranya perlu mengadakan "Sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba", dengan tagline "Pemuda Hebat Jauhi Narkoba, Siap Membangun Desa".

foto 2 (Dokpri)
foto 2 (Dokpri)

Kegiatan sosialiasi ini akan dilaksanakan dengan menggandeng pihak BNN Kabupaten Temanggung, pada kesempatan ini Bapak AKBP TRIATMO HAMARDIYONO, M.SI selaku kepala BNN Kabupaten Temanggung sebagai narasumbernya. 

Kegiatan sosialisasi ini bertempat di kantor balai desa Giyono, dengan dihadiri oleh peserta dari warga Desa Giyono, terkhusus pemuda desa rentang umur 15 tahun sampai 30 tahun, dengan tujuan memberikan sosialisai atau penyuluhan terkait wawasan dan pengetahuan kepada para pemuda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran hukum dalam bermasyarakat.

foto 3 (Dokpri)
foto 3 (Dokpri)

Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Giyono memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa desa Giyono pernah meraih penghargaan desa BERSINAR, yangmana merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun