Kesetaraan genderdalam sebuah kepemimpinan,keterlibatan perempuan dalam birokrasi, di akhir abad 20-an. Gender dalam birokrasi dan tata pemerintahan mulai di pertanyakan dan mendapat perhatian secara kusus, terutama oleh kelompok yang menanamkan dirinya sebagai kelompok feminims terutama di negara barat.Peran perempuan dalam organisasipolitik, dan perlunya kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam organisasi publik atau politik.
Halnya seperti sejarah di Prancis dalam hal pendidikan kaum perempuan tidak mendapat perlakuan yang sama dengan laki-laki meskipun sekolah guru kuhsus wanita telah berdiri sejak tahun1838, tapi pendidikan dasar wajib bagi perempuan baru tahun 1881. ditahun 1920 mereka diizinkan masuk partai atas keinginannya sendiri dari situlah muncul hak-hak perempuan dan banyak pemimpin wanitaÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂ. dapat membuat orang menjadi terbuka dengan masalah perbedaan gender dalam sebuah kepemimpinan terutama pada wanita.
Di Indonesia pun sekarang begitu sudah banyak kaum perempuan yang berprofesi yang setara dengan pria. Seperti mendapat kursi di parlemen, menjadi presiden, pemimpin parpol dan masih banyak lagi.
PBB pun mengakui bahwa perbedaan gender dalam kepemimpinan tidak masalah semuanya mempunyai hak dalam berpolitik. PBB pun pada tahun 1979 sudah menghapus tentang diskirminasi terhadap perempuan.Jadi perempuan masuk ke dunia politik menurut saya sah-sah saja asalkan tidak lupa dengan keluarganya.