Mohon tunggu...
Arief Indrawan
Arief Indrawan Mohon Tunggu... -

Dengan bangga beragama Al-Islam Mahasiswa Hukum Jurusan Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Irshad Manji : Orang Bodoh Boleh Membuat Hukum

29 Mei 2012   01:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:39 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Langsung saja, disini saya ingin membicarakan mengenaiirshad manji dan hal-hal yang berkaitan dengan wanita penghina Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para ulama ini. Yang membuat saya tertarik untuk membahas masalah tsb adalah sebenarnya sebelumnya sudah banyak yg membicarakan wanita ini bahkan jujur saya sebelumnya tidak terlalu tahu mengenai siapa irshad manji itu tetapi sekarang sudah membaca bukunya yg berjudul Allah, Liberty and Love (walaupun sekilas) dan buku lainnya yang berjudul Beriman tanpa rasa takut (juga secara sekilas) dan saya melihat ada yang belum dibahas mengenai ibu Irshad Manji ini.

Ya, yang belum dibahas atau mungkin tidak disadari adalah secara tidak langsung ajarannya membolehkan orang-orang bodoh membuat hukum lewat kebebasan berijtihadnya untuk semua orang muslim. Semua muslim berarti termasuk orang-orang muslim yang kurang mengerti agamanya kan? Bagaimana orang-orang tersebut berijtihad sedangkan mereka sendiri tidak tau apa yang mereka lakukan? Ajarannya dapat menyebabkan semakin banyaknya orang-orang yang tidak kompeten menduduki suatu jabatan karena menganggap walaupun mereka tidak menguasai pasti tetap bisa asal berijtihad sendiri.Jahatnya, Irshad Manji tidak memberi tahu bahwa Para alim ulama yang biasa berijtihad itu benar-benar memahami apa yang akan mereka ijtihadkan mereka tau apa yang mereka lakukan karena mereka sangat-sangat menguasai bahasa arab bukan cuma bisa mengartikan tapi lebih dari itu misalnya oh kata ini memang berarti ini tapi di masyarakat madinah dan makkah di jaman Rasulullah saw sering digunakan apabila ada ini dan di waktu ini. Jadi mereka tau sampai sejauh itu sedangkan irshad manji hanya sekedar les bahasa arab, saya dan banyak yang lainnya juga les bahasa arab kok tetapi tidak sampai kepedean berijtihad. Selain menguasai bahasa arab para ulama mengetahui Asbabun Nuzul (sebab peristiwa turunnya suatu ayat al-qur’an) dari suatu ayat al-qur’an, mereka menguasai Al-Qur’an dan As-Sunnah bahkan keempat ulama mazhab ahlus sunnah wal jama’ah meneliti sendiri shahih atau tidaknya suatu hadits. Jadi saya pastikan mereka tau apa yang mereka lakukan.

Saya lumayan tahu mengenai hal ini karena saya peduli dengan agama saya dan walaupun saya mengambil program kekhususan Hukum Internasional tetapi saya juga mengambil mata kuliah Hukum Islam dan semua mata kuliah cabang-cabangnya sebagai mata kuliah pilihan. Sekali lagi, ajaran Irshad Manji membolehkan orang-orang yang tidak paham apa yang mereka ijtihadkan untuk berijtihad. Jangan langsung mengiyakan saja ajaran barat mengenai kebebasan berpikir atau berpendapat tetapi juga harus diingat kita harus paham apa yang kita lakukan. Saya sudah memberi tahu bahwa ulama-ulama kita tahu sampai sejauh itu, jadi bagaimana pendapat anda kalau orang bodoh boleh membuat hukum?

Wassalaamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun