Hampir semua keluarga kini telah ikut BPJS Kesehatan yang akan menanggung beaya pemeriksaan, pengobatan, tindakan atau operasi, dan perawatan bila peserta menderita sakit dan merujuk pada fasilitas kesehatan yang dipilih.
Menanggung beaya bukan berarti diberikan secara gratis sebab peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran setiap bulan  sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Namun pada kasus-kasus tertentu tidak semua peserta BPJS Kesehatan memeriksakan kesehatannya pada fasilitas kesehatan yang dipilihnya. Misalnya untuk memeriksa tekanan darah, kadar gula, asam urat, atau sekedar konsultasi kesehatan yang menyangkut penyakit tidak menular.
Alasan enggan pergi ke fasilitas kesehatan karena enggan antre dan jaraknya cukup jauh dengan tempat tinggal. Selain itu di tingkat Rukun Warga (RW) ada pemeriksaan gratis oleh Pos Binaan Terpadu (Posbindu).
Posbindu merupakan salah satu strategi  pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mengendalikan penyakit tidak menular (PTM) yang menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
Seperti diketahui , dilansir dari website: kemkes.go.id, penyakit tidak menular yang paling beresiko menyebabkan kematian di Indonesia adalah hipertensi, stroke, diabetes-melitus, tuberculosis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).