Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kibarkan Sang Merah Putih dengan Penuh Patriotisme

29 Agustus 2021   19:10 Diperbarui: 29 Agustus 2021   20:24 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: nasional.kompas.com

Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa

Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah s'lama-lamanya

Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang

Itulah syair lagu Berkibarlah Benderaku karangan Ibu Sud yang sering kita nyanyikan kala upacara bendera perayaan hari ulang tahun negara kita Republik Indonesia atau kadang saat upacara rutin setiap tanggal 17. Lagu yang betul-betul menggugah semangat kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme untuk mencintai negeri dengan sepenuh hati.
Bagi para siswa-siswi jika menyanyikan lagu bisa menggugah harapan untuk menjadi pasukan pengibar bendera saat upacara, baik di tingkat sekolah atau pun di kota bahkan di istana negara.

Tak punya tiang? (dokumen pribadi)
Tak punya tiang? (dokumen pribadi)

Tak punya tiang? (dokumen pribadi)
Tak punya tiang? (dokumen pribadi)

Tak punya bendera? (dokumen pribadi)
Tak punya bendera? (dokumen pribadi)

Memasang sekenanya. Dokumen pribadi.
Memasang sekenanya. Dokumen pribadi.

Kenyataan lain, masih saja ada yang kurang menghargai sang dwiwarna atau sang merah putih sebagai bendera nasional. Bahkan di bulan Agustus 2021 yang demikian sakral sebagai bulan perayaan kemerdekaan ke 76 negara kita tercinta masih terlihat beberapa toko dan rumah yang memasang bendera merah putih sekenanya. Sebulan penuh ini saya di plamati ada yang masih seperti ini.

Timbul pertanyaan dalam hati tak adakah rasa nasionalisme di hati mereka atau tak ada dana untuk membeli bendera yang harganya tak lebih dari dua puluh ribu rupiah. Bahkan tiang bendera pun tak punya.
Haruskah diingatkan oleh warga lainnya atau aparat?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun